Bima NTB, Wartabumigora.com.- Tim Opsnal Satuan Reskrim Narkoba Polres Bima yang di bantu oleh anggota Polsek Monta dan Subsektor Wilamaci berhasil mengungkap dan menangkap seorang perempuan Inisial S.W. S.pd, kelahiran Tolouwi (04/04/1987) warga Desa Tolouwi Kecamatan Monta Kabupaten Bima yang diduga sedang melakukan transaksi Narkotika jenis Shabu dan memiliki 1 pucuk senjata api rakitan dan peluru 1 Butir, Kamis (13/06/19) sekitar pukul 12:00 Wita, bertempat di Desa Tolo Uwi Kecamatan Monta.
Kapolres Bima AKBP Bagus S. Wibowo S.I.K melalui Kasubbag Humas IPTU Hanafi menyampaikan, berawal dari informasi yang dihimpun dari masyarakat dan dipadukan dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh tim opsnal ResNarkoba, bahwa tersangka sering melakukan transaksi shabu dan membuat resah warga di sekitarnya.
Menindak lanjuti informasi tersebut, Tim opsnal Sat Resnakoba polres Bima yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba IPTU Budiman P. SH bersama anggota langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) guna melakukan tindakan kepolisian berupa Penangkapan.
"Tim memperoleh informadi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang keluar masuk dari kediaman tersangka kemudian Tim menuju TKP. Saat sedang menuju TKP, Tim menemukan tersangka sedang berada di depan rumahnya," katanya.
Dipaparkannya, setelah mengamankan diduga tersangka kemudian tim menunjukan Surat Perintah Tugas kepada tersangka serta di saksikan oleh ketua Rt setempat dan tokoh Agama, selanjutnya melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan Barang Bukti (BB).
"Adapun Barang Bukti yang berhasil di amankan yakni 14 poket narkotika jenis shabu,1 pucuk senjata Api Rakitan tanpa nama warna coklat beserta 1 butir peluru hampa, 1 unit hand phone lipat warna hitam merk samsung, 3 buah sumbu sebagai pengantar api,1 Buah rangkaian bong," paparnya.
Berkaitan dengan hal tersebut, tim yang bertugas langsung mengamankan di Mapolres Bima guna diproses lebih lanjut.
"Tersangka kami amankan beserta Barang Bukti ke Mapolres Bima guna dilakukan penyidikan lebih lanjut," jelasnya. (abd)
Baca Juga
0 Komentar