SPACE IKLAN

header ads

SMPN 02 Dompu Meminta Sejumlah Uang Kepada Siswa Yang dinyatakan Lulus, Buat Biaya Tempat Parkir



Dompu NTB, wartabumigora.com - SMPN 0 2 Dompu diduga melakukan penarikan uang terhadap 200 lebih siswa siawi (siswanya) yang dinyatakan lulus ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) dan Ujian Nasional (UN) di Tahun 2019.  Persiswa ditarik RP 100 Ribu dengan alasan untuk biaya Sampul Ijasah dan Pembangunan tempat parkir kendaraan di sekolah setempat.

"Iya benar, kami siswa yang lulus disuruh menyetorkan uang masing masing RP 100 ribu saat mengambil Surat Keterangan Hasil Ujian (SKHU,red)," ungkap salah seorang siswa yang lulus USBN dan UN di sekolah setempat, Selasa (18/6/2019), saat ditanya oleh sejumlah wartawan.

Disela waktu, Kepala SMAN 02 Dompu, Efendi S.Ag, kepada wartawan membenarkan, pihaknya melakukan penarikan uang RP 100 ribu terhadap siswa dan siswi yang lulus USBN dan UN Tahun 2019.

"Iya benar, kami tarik uang RP 100 ribu persiswa," ujar Efendi, saat diwawancarai sejumlah wartawan di Kediamannya di Desa O'o, Kecamatan Dompu, Selasa (18/6/2019).

Efendi menyebut, penarikan uang terhadap para siswa tersebut memiliki dasar yang jelas. Yakni kata Dia, berdasarkan hasil rapat dengan Komite Sekolah dan Orang tua siswa yang lulus ujian tersebut.

"Intinya, alasan penarikan ini dalam bentuk permintaan sumbangan untuk biaya pengadaan sampul ijasah dan pembangunan tempat parkir sekolah," jelasnya.

Dikatakan Efendi, dari jumlah siswa yang lulus 200 lebih orang, yang baru menyetor uang RP 100 ribu sebanyak 70 orang siswa."Saat ini uang yang terkumpul dari hasil penarikan itu sebesar RP 7 Juta. Dan sisanya akan menyetor dalam minggu minggu ini," terangnya.

Disinggung apakah dana BOS di sekolah ini tidak mampu membiayai pengadaan Sampul Ijasah dan Pembangunan tempat parkir ? Diakui Efendi, dana Bos yang ada di sekolah ini tidak cukup untuk membiayai kebutuhan lainnya. Sebab kata Dia, selama ini lebih difokuskan untuk membiayai kebutuhan yang tertuang dalam jukna juknis penggunaan dana bos tersebut termasuk gaji para guru dan pegawai TU yang jumlah sangat banyak di sekolah setempat.

"Jumlah dana Bos di sekolah ini hanya sebesar RP 600 Juta perTahun. Dan jumlah ini belum mampu menutupi kebutuhan di sekolah ini, itulah alasan kenapa kami melakukan penarikan uang dari para siswa dalam bentuk permintaan sumbangan," paparnya.

Efendi menegaskan, mengenai penarikan uang RP 100 ribu terhadap siswa, pihaknya tidak mematok nilainya karena penarikan tersebut dalam bentuk sumbangan."Intinya kami tidak mematok nilai sumbangan. Tapi kami hanya bilang ke siswa nilai sumbangannya maksimal RP 100 ribu," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dikpora Kabupaten Dompu, H. Ikhtiar SH, dengan tegas menyatakan tidak boleh ada penarikan dengan alasanpun terhadap siswa."Saya tekankan sekolah tidak boleh menarik biaya apapun dari para siswa. Kalau itu dilakukan, maka itu sifatnya pelanggaran," tegas Ikhtiar, saat diwawancarai sejumlah wartawan di ruang kerjanya (kantor Dikpora Dompu), Selasa (18/6/2019).

Kalau memang benar adanya penarikan yang dilakukan oleh sekolah setempat, lanjut Ikhtiar, maka dirinya akan segera memanggil Kepsek setempat. "Kalau benar itu terjadi, maka saya akan tindak (proses,Red) kepsek tersebut," katanya.(IR3)
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar