Foto.warga yang tergabung Aliansi GMKH, tutup jalan jalur lintas Lakey Dompu, terkait PT STM yang beroprasi di Desa Marada.
DOMPU NTB, wartabumigora.com - Puluhan orang yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Masyarakat Kecamatan Hu'u (GMKH), Kabupaten Dompu, Selasa (25/6/2019) melakukan aksi penutupan jalur jalan lintas Lakey Dompu tepatnya di depan Masjid Desa Marada dan di Dusun Finis, Desa Hu'u. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk sikap kekecewaan terhadap perusahaan Sumbawa Timur Maining (PT STM) yang berada di Desa Marada.
Koordinator Lapangan (Korlap) GMKH, Haerul Amin, mengatakan, pihaknya sengaja melakukan aksi penutupan jalur jalan."Kami kecewa dengan PT STM yang belum juga merealisasikan apa yang menjadi tuntutan yang disampaikan kemarin melalui unjukrasa," katanya.
Haerul menegaskan, apabila berbagi tuntutan tidak juga diindahkan oleh PT STM, maka pihaknya akan terus melakukan aksi unjukrasa dan penutupan jalur jalan."Kami tidak akan pernah mundur dan berhenti sebelum semua tuntutan kami direspon oleh PT STM," katanya.
Sebelumnya, pada Senin kemarin (24/6/2018), GMKH melakukan aksi unjukrasa di kantor PT STM Desa Marada, Kecamatan Hu'u, Kabupaten Dompu. Aksi tersebut dilakukan untuk menyuarakan beberapa aspirasi dan tuntutan antralain, mendesak PT STM agar memecat beberapa orang koordinator Humas PT STM (ulia dan alamsah,Red).
Pekerja catering harus dikembalikan berdasarkan kesepakatan awal yang dikelola oleh perusahaan lokal secara bergilir di masing masing Desa wilayah Kecamatan Hu’u dan segera putuskan kontrak dengan perusahaan (PT PBU,red).
Penggunaan dana CSR harus digunakan secara transparansi dan profesional. Perusahaan wajib mengadakan K3 atau pelatihan sertifikasi skil masyarakat Kecamatan Hu’u sebagai bentuk tanggungjawab terhadap Sumber Daya Manusia (SDM) siap kerja.
Perusahaan harus secara terbuka dan memprioritaskan tenaga kerja lingkar tambang, dalam pengrekrutan tenaga kerja, baik perusahaan lokal maupun perusahaan nasional yang bekerjasama dengan PT STM.
PT STM harus secara terbuka dan memprioritaskan perusahaan perusahaan lokal untuk bekerjasama dengan PT STM, khususnya tenaga medis, dimana perusahaan (PT STM) wajib merekrut tenaga medis yang ada di Kecamatan yang tersedia di Kecamatan Hu’u.(IR3)

0 Komentar