SPACE IKLAN

header ads

Ditemukan Bawa Senpi Rakitan, Saat Hendak Mengambil Uang Biduan di Bima, Terpaksa Berurusan dengan Polisi

Foto. Pelaku diamankan Polisi karena membawa senpi rakitan.

WARTABUMIGORA. BIMA.-- Berniat memeriksa isi tas dan slempang karna diduga mengambil uang biduan, seorang pria inisial RM (29 Tahun) warga Dusun Bontokape, Desa Bontokape, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, NTB berhsil diamankan karna diduga kedapatan membawa senjata api rakitan (Senpi) beserta 4 butir peluru aktif, Rabu (11/12/19) sekitar Pukuk 17:45 Wita, kejadian tersebut berlangsung di Rt 015 Dusun Godo Desa Dadibou Kecamatan Woha Kabupaten Bima.

Kapolres Bima AKBP GUNAWAN Tri Hatmoyo S. IK melalui Kasubbag Humas IPTU Hanafi menjelaskan, berawal dari lokasi hajatan pernikahan warga Dusun Godo Desa Dadibou terjadi kehilangan sejumlah uang milik biduan orgen tunggal yakni Anita Tursina perempuan (25 Tahun) warga Dusun Rangga Desa Kalampa Kecamatan Woha Kabupaten Bima,"Pemilik uang mencurigai RM yang mengambil uang, lalu di bawa oleh pemuda Dusun Godo Desa Dadibou ke rumah salah satu warga untuk di interogasi atas kehilangan uang milik biduan," ucapnya.

Kata kapolres, melihat kerumunan para pemud,a maka BRIPKA Andi Maulana mendatangi lokasi kerumunan dan di jelaskan oleh warga terkait kehilangan uang terbut, setelah di lakukan interogasi lalu BRIPKA Andi Maulana berinisiatif memeriksa isi tas selempang yang di bawa RM untuk mencari uang yang di duga di curi oleh RM,"Saat di periksa isi tas malah di temukan barang berupa Satu pucuk senpi rakitan laras pendek dan Amunisi peluru aktif sebanyak 4 butir," terangnya

Diterangkannya, untuk menghindari dan mengantisipasi amukan warga maka BRIPKA Andi Maulana melaporkan kejadian pada Kapolsek Woha,"Anggota yang piket membawa RM ke Polsek Woha guna di lakukan penyelidikan dan penyidikan," jalas dia (abd).

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar