SPACE IKLAN

header ads

Seorang Remaja di Bima, Ketangkap Polisi Lantaran Curi Seekor Kambing


Ilustrasi
.

WARTABUMIGORA. BIMA --  Seorang remaja asal Dusun Sari Desa Kalampa Bima, di tangkap Polsek Woha, lantaran diduga mencuri seekor kambing milik seorang warga Dusun Ndora Kecamatan Woha Bima. Selasa (4/8/2020). Sekitar 02.00 Wita. Di kolong rumah panggung milik korban.

" Kambing tersebut milik korban MM (42) merupakan warga Dusun Ndoro, Desa Kalampa Kecamatan Woha, dan di curi oleh AA alias Bram (26) warga Dusun Sari Desa Kalampa Kecamatan Woha pada hari selasa kemarin," Ucap Kasubbag Humas Polres Bima, AKP. Hanafi. Rabo (5/8/2020).

Berdasarkan keterangan para saksi, lanjut Hanafi, pelaku AA alias Bram melakukan pencurian bersama temannya inisial HR Alamat, RT. 14, RW 07 Dusun Ndora Desa, Kalampa Kecamatan Woha, yang sekarang masih dalam pencarian dan kambing jantan hasil curian sebanyak satu ekor, dijual pada AS warga Desa Cenggu Kecamatan Belo.

" Bener kambing tersebut telah dijual kepada rekannya du desa Cenggu," katanya.

Berita ini diturunkan, Pelaku dan beserta barang bukti (BB) telah diamanatkan dimako polres Bima untuk diproses lebih lanjut.(ipul).

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar