SPACE IKLAN

header ads

Diduga Gunakan Uang Tabungan Siswa Rp105 Juta untuk Kepentingan Pribadi, Guru SDN 5 Babussalam Jadi Sorotan

Foto. Istimewa.

Laporan : Zul.
Rabu, 24 Juni 2026

WARTABUMIGORA.ID|LOMBOK BARAT – Dugaan penyalahgunaan dana tabungan siswa mencuat di SDN 5 Babussalam, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat. Seorang guru berinisial LA yang juga wali kelas 3 diduga menggunakan uang tabungan milik puluhan siswa dengan total mencapai sekitar Rp105 juta untuk kepentingan pribadi.

Kasus tersebut memicu keresahan para orang tua siswa karena hingga kini tabungan yang dikumpulkan selama satu tahun ajaran belum dibagikan kepada siswa kelas 3. Padahal, tabungan siswa dari kelas lain disebut telah disalurkan kepada masing-masing pemiliknya.

Salah seorang wali murid, Rodi, mengaku kecewa lantaran tabungan anaknya senilai sekitar Rp2,5 juta belum diterima. Menurutnya, uang tersebut sangat dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan keluarga sehari-hari.

"Tabungan itu saya kumpulkan sedikit demi sedikit dari hasil kerja sebagai tukang pikul gabah. Rencananya untuk membeli beras dan membayar utang beras yang sudah saya ambil sebelumnya," ujar Rodi saat ditemui di SDN 5 Babussalam, Selasa (23/6/2026).

Rodi mengaku telah berkomunikasi langsung dengan guru yang bersangkutan. Dalam percakapan tersebut, LA disebut mengakui bahwa dana tabungan siswa digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk terkait persoalan tanah yang sedang dihadapinya.

Keluhan serupa disampaikan wali murid lainnya, Ruminah. Buruh tani itu mengungkapkan tabungan anaknya yang mencapai sekitar Rp4 juta hingga kini juga belum diterima. Uang tersebut rencananya akan digunakan untuk membeli seragam sekolah baru dan memenuhi kebutuhan rumah tangga.

Para wali murid kemudian memberikan tenggat waktu hingga Jumat (26/6/2026) agar dana tabungan tersebut dikembalikan. Mereka menyatakan tidak menutup kemungkinan menempuh jalur hukum apabila tidak ada penyelesaian sesuai kesepakatan.

"Kami berharap uang itu segera dikembalikan. Kalau tidak ada itikad baik, kami mempertimbangkan untuk melapor ke pihak kepolisian," kata salah seorang wali murid.

Menanggapi persoalan tersebut, Kepala SDN 5 Babussalam, Muhazzab, membenarkan adanya laporan terkait penggunaan dana tabungan siswa oleh guru yang bersangkutan. Berdasarkan pengakuan yang diterima pihak sekolah, total dana yang belum dikembalikan mencapai sekitar Rp105 juta.

"Dari laporan yang kami terima, dana tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi. Yang saya ketahui memang yang bersangkutan memiliki persoalan terkait tanah," ujar Muhazzab.

Muhazzab juga menegaskan, berdasarkan laporan yang diterima pihak sekolah, dana tabungan siswa itu digunakan untuk kepentingan pribadi dan tidak ditemukan indikasi penggunaan untuk aktivitas lain sebagaimana isu yang sempat beredar.

Ia menjelaskan bahwa pengelolaan tabungan siswa pada umumnya dilakukan melalui bendahara sekolah. Namun dalam kasus kelas 3, dana tabungan dikelola langsung oleh wali kelas yang bersangkutan akibat adanya dinamika internal dan miskomunikasi dalam mekanisme pengelolaan.

Menurut Muhazzab, pihak sekolah telah beberapa kali mengingatkan guru tersebut terkait kewajiban mengembalikan tabungan siswa. Sekolah juga telah memfasilitasi pertemuan dengan para wali murid guna mencari solusi penyelesaian.

Dalam pertemuan itu, guru yang bersangkutan disebut menyatakan kesanggupannya untuk mengembalikan dana tabungan siswa. Meski sempat meminta waktu hingga awal bulan berikutnya, para wali murid meminta agar pengembalian dilakukan paling lambat satu minggu sejak pertemuan berlangsung.

Tercatat sebanyak 27 siswa kelas 3 terdampak dalam kasus ini. Hingga berita ini diturunkan, para wali murid masih menunggu realisasi pengembalian dana sesuai kesepakatan yang telah dibuat bersama pihak sekolah dan guru yang bersangkutan.

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar