WARTABUMIGORA. Lombok Barat - Polres Lombok Barat melalui Opsnal Sat Resnarkoba Polres Lombok Barat kembali meringkus pelaku narkoba HM (31) warga Montong Bare Timur Desa Montong Are Kecamatan Kediri Lombok Barat, yang diduga memiliki narkoba jenis sabu.Selasa (24/11/2020) sekitar pukul 22.00 wita.
" Ya bener kita telah mengamankan pelaku inisial HM merupakan warga dusun montong bare timur desa montong are kecamatan kediri," Ujar Kasat Narkoba Polres Lombok Barat IPTU. Faisal Afrihadi melalui pesan rilisnya. Rabo (25/11/2020).
Dari keterangan Kasat Resnarkoba Polres Lombok Barat bahwa, pada hari selasa 24 November 2020 pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap pelaku HM di dalam rumahnya.
" Penangkapan tersebut, tentu berdasarkan informasi dari masyarakat setempat, dan selanjutnya anggota melakukan pengintaian terlebih dahulu," jelas dia.
Disaat penggeledahan tersebut lanjut IPTU. Faisal, pihaknya langsung memanggil saksi antaranya, Kepala Desa Montong Are dan Kepala Dusun Montong Bare, dan dua orang warga setempat.
" Kita disaksikan oleh warga setempat bersama Kepala Desa dan Kepala Dusun setempat guna menyaksikan barang bukti yang diamankan petugas," kata dia.
Adapun barang bukti yang turut diamankan adalah, 1 buah kotak HP yg sudah di lak ban warna coklat yg berisi 1 buah timbangan, 1 buah kaleng cat semprot merek PORTEX/ yang berisi 1 buah bong, 1 buah klip plastik yang di dalamnya berisi klip plastik tranasparan yg berisi 3 poket sisa pemakaian, 1 buah klip plastik yg di dalamnya berisi 1 klip kristal bening yang di duga berisi narkotika jenis sabu yg bertuliskan angka 100 dengan berat 0.67 gram dan, 1 buah klip plastik yg di dalamnya berisi 1 klip kristal bening yg di duga berisi narkotika jenis sabu yg bertuliskan angka 200 dengan berat 0.67, serta 1 buah klip plastik yg di dalamnya berisi 6 klip kristal bening yg di duga berisi narkotika jenis sabu yg bertuliskan angka 150 dengan berat 2.48 gram.
" Total bruto 3.84 gram, 2 buah korek api, 2 buah sumbu, 1 buah buku catatan yang di duga transaksi dan,1 buah HP android merek OPPO warna hitam dan uang Rp.5.535.000, 2 buah gunting, 1 buah timbangan," beber Faisal.
Saat brita ini diturunkan pelaku dan barang bukti, diamankan Polres Lombok Barat guna penyelidikan lebih lanjut.(ll).

0 Komentar