Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lombok Timur, H. Ahmat.
WARTABUMIGORA. Lombok Timur - Dinas Sosial Kabupaten Lombok Timur mengusulkan kepada Kementerian Sosial (Kemensos) untuk mengganti bantuan yang berbentuk barang menjadi uang tunai guna menghindari masalah seperti yang terjadi pada program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Menurut H. Ahmat dirinya sudah mengajukan ke Kementrian Sosial (Kemensos) agar semuan bentuk bantuan diuangkan baik BST mauoun BPNTP dan KPM.
" Ya bantuan ini akan lebih efektif kalau diuangkan, karena kalau dalam bentuk barang, terlalu banyak kepentingan yang memainkan bantuan ini," ujar H. Ahmat kepada media ini. Kamis (10/12/2020).
Kepala Dinas Sosial Lombok Timur H. Ahmat menyoal, jika Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sudah menerima bantuan dalam bentuk uang, tentu tinggal di belanjakan saja sesuai kebutuhan.
" Jika KPM sudah menerima dalam bentuk uang, maka tidak akan ada lagi tekanan-tekanan kepada KPM, seperti yang terjadi saat ini." Ungkap H. Ahmat.
Lebih jelas H. Ahmat mengatakan, pihaknya mendapat sorotan dari masyarakat serta mengaggap bahwa Dinas Sosial melakukan penekanan padahal, ini murni dijadikan bisnis oleh pihak tertentu.
" Ya seperti yang kita sedang terjadi sekarang dan jadi polemik dari bisnis menjadi bisnis dan menguntungkan kepentingan pribadi," kata dia.
Kendati demikian H. Ahmat juga mengusulkan supaya nominal bantuan untuk pengganti BPNT bisa sama nominal nilainya dengan BST, dan berharap usulan tersebut ke Menteri Sosial bisa diterima.
" Ya ini kan sipatnya masih usulan mudah - mudahan bisa diterima oleh Kementrian Sosial nanti." Harapnya. (Ibn).

0 Komentar