SPACE IKLAN

header ads

Kerap Mencuri, Seorang DPO dan Residivis di Tangkap Polres Bima

Pelaku saat di tangkap Polres Bima.

WARTABUMIGORA. Bima - Dua pelaku pencurian sepeda motor di Kelurahan Rite Kecamatan Raba Kota Bima berhasil di borgol Team Puma Polres Bima, dari kedua tersangka tersebut satu antaranya merupakan DPO Polres Bima dengan kasus yang sama.

" Ya keduanya adalah berinisial AM alias LOU 25 tahun dan TO merupakan DPO kasus yang sama, dan keduanya merupakan warga Ngali Kecamatan Belo, " Ucap Kasubag Humas AKP. Hanafi melalui pesan rilisnya. Senin (14/12/2020).

Menurut Kapolres Bima melalui Kasubag Humas, AKP. Hanafi menjelaskan bahwa, Penangkapan terhadap Pelaku AM di lakukan hari Senin Tanggal 14 Desember 2020 Sekitar Pukul 05.00 Wita, saat tidur di rumahnya Desa Ngali Kecamatan Belo Kabupaten Bima. 

" Pelaku  di tangkap  karena telah mencuri sepeda motor milik korban saudara Faturahman (23),  lk,  kelurahan Rite kecamatan Raba kota bima hari selasa tanggal 17 november 2020 sekitar pukul 18.00 wta pada di sekitar wadunocu perbatasan Desa Ngali dan  Renda  Kecamatan Belo," jelas Hanafi.

Hanafi juga menuturkan, pelaku AM melakukan pencurian sepeda motor bersama  temannya  saudara  MC alias Cen (yang sebelumnya sudah ditangkap dan ditahan pada tanggal 24 November 2020).

" Pelaku menghadang korban dengan menggunakan parang, dan pelaku mengancam dan  mengambil sepeda motor," bebernya.

Sedangkan AM merupakan merupakan residivis kasus perampokan yang baru saja keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) karena mendapat Asimilasi.

" Sekarang pelaku AM telah di amankan bersama barang bukti  1 unit Sepeda motor honda Scoopy di Polres Bima untuk proses penyidikan lebih lanjut." Ujar Hanafi. (Ipul).

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar