WARTABUMIGORA. Bima -Di tengah pandemi Covid-19 pemerintah tetap melaksanakan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak di berbagai daerah, namun pilkada serentak ini tetap lakukan dengan menerapkan protokol kesehatan.

Ketua PPS di dore, Irwan S. Pd sempat dikonfirmasi sama media ini ditempat TPS1 desa dore kecamatan Palibelo , rabu (09/12/2020) mengatakan, dalam pelaksanaan pilkada, tidak ada kata lain bagi pemilih selain melakukan disiplin mematuhi protokol kesehatan ketat. 

"Caranya dilakukan dengan disiplin dalam menjaga protokol kesehatan ketat seperti, cuci tangan pakai masker, dan tentu saja wajib jaga jarak," katanya. 

Dari jumlah DPT (Daftar Pemilih Tetap) di desa dore sebanyak 736 meminta pada pemilih untuk disiplin menjaga protokol kesehatan, ini melakukan standar protokol kesehatan dengan 3M "metodenya kalau sudah selesai coblos para pemilih suru cuci tangan karena kita menjaga menular virus corona, " katanya. 

Sebab, lanjutnya, kalau alat coblos seperti paku disediakan di TPS oleh panitia, maka akan banyak tangan yang memegang paku tersebut, ini bisa menjadi penyebab penularan virus korona, " jelasnya. 

Anggota PPS TPS2 di Dusun Nggaro O`o  desa dore, Mukhtar juga menjelaskan, saat pemilihan, para pemilih juga wajib menjaga jarak satu sama lain. Minimal jaga jarak satu meter agar terhindar dari penularan Covid-19.

"kalau ada yang tidak memakai masker yang melanggar protokol kesehatan  harus ada hukumannya sesuai dengan UU Protokol covid -19 mengatur seperti itu, karena hukum di negara ini masih bisa diatur sebelumnya, jelasnya. (Ipul).

Baca Juga