SPACE IKLAN

header ads

Dampak PPKM, Puskesmas Puyung Di Serbu Masyarakat

 

Kepala Puskesmas Puyung Hafsah Widiyanti S.KM.

WARTABUMIGORA. Lombok Tengah- Dimulainya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Darurat di Kota Mataram baru-baru ini berdampak signifikan bagi wilayah Kabupaten / Kota sekitarnya tak terkecuali Lombok Tengah.

Hal demikian akibatkan tingkat kebutuhan masyarakat untuk melakukan vaksinasi melonjak drastis. Seperti yang nampak di UPT Puskesmas Puyung Lombok Tengah. Warga dari berbagai latar belakang beramai-ramai datang menyerbu agar mereka mendapat sertifikat vaksin sebagai syarat wajib memasuki wilayah PPKM.

Kepala Puskesmas Puyung Hafsah Widiyanti S.KM kepada Wartabumigora, Selasa, ( 13/07 ) benarkan memang situasinya bisa terbilang kontradiktif. Sebelum PPKM, petugas jemput bola pergi mencari masyarakat untuk divaksin. Setelah PPKM malah kualahan didatangi masyarakat terutama bagi mereka yang beraktifitas memasuki Mataram.

" Padahal kami sudah jadwalkan lakukan vaksinasi di Desa-desa, tapi dengan adanya serbuan warga terpaksa kami batalkan, " imbuhnya.

Dalam prosesnya, kata Hafsah, dipakai formulir supaya per individu benar-benar terdata, dokumentasinya jelas. Akan diregistrasi secara manual dulu, lalu discreaning, baru divaksin kemudian diinput untuk penerbitan kartu vaksin. 

" Hari ini saja sudah tembus 200 orang lebih yang divaksin. Sehingga total jumlahnya dari Bulan Febuari s.d per tanggal 12 Juli kemarin capai 6523 orang.

Secara berkala tim melaporkannya, dan laporan itu kami teruskan ke Kecamatan, " Lanjutnya.

Adapun target pemberian vaksinasi dari Dinkes bersifat fleksibel. Pihaknya melayani sesuai kondisi ketersediaan vaksin. Saking membludaknya, untuk 20 vial vaksin saja sekarang langsung habis dalam sehari. Sehingga rata-rata stock vaksin sudah semakin langka. 

" Kami akui sangat kualahan melayani animo masyarakat, sampai-sampai kami dibantu Babinsa dan Babinkamtibmas untuk perketat prokes saat pengantrian vaksinasi berlangsung, " Ujarnya.

Ditanya mengenai keluhan warga bagi kesehatan setelah divaksin, ia pastikan tidak ditemukan kasusnya. Hanya saja diakui persoalan lain muncul ketika mayoritas masyarakat belum faham dalam menerbitkan sertifikat melalui aplikasi lindungi peduli. Sehingga pihak puskesmas tambah ekstra bekerja memberikan penjelasan.

" Kami hanya melayani vaksinasi dan input data, bekerja sesuai aturan, soal penerbitan sertifikat jadi pekerjaan warga sendiri, " Tandasnya.

Ditegaskan, untuk kriteria kelayakan pemberian vaksin, tentu diterapkan pemerikasaan dulu atau melewati tahap screaning. Jika kesehatan warga tidak memungkinkan semisal kadar gula atau tekanan darahnya tinggi maka akan ditunda. 

Contoh lain, seperti penderita penyakit teroid harus divaksin di rumah sakit oleh Dokter spesialis dibawah pengawasan ketat, tidak boleh di puskesmas.

Diingatkan kembali, rentang usia pemberian vaksin mulai dari remaja 18 tahun hingga lansia. (irs). 

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar