SPACE IKLAN

header ads

Gubernur LIRA NTB Soroti Dugaan Monopoli Penjualan Sarung oleh BUMD di Lombok Utara

Foto. Istimewa.

Laporan: David
Kamis, 12 Maret 2026

WARTABUMIGORA.ID|LOMBOK UTARA – Menjelang perayaan Idul Fitri, muncul isu dugaan praktik monopoli penjualan sarung yang dikaitkan dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Tioq Tata Tunaq Berkah di lingkup Pemerintah Kabupaten Lombok Utara.

Gubernur DPW Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) NTB, Zaenudin, menyoroti informasi yang beredar bahwa sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) disebut-sebut didorong untuk membeli sarung Lebaran melalui BUMD tersebut.

Zaenudin mengatakan, hingga saat ini belum ada penjelasan resmi dari pihak pemerintah daerah terkait apakah pembelian sarung itu bersifat sukarela sebagai dukungan terhadap produk lokal atau merupakan bagian dari arahan internal.

“Informasi yang beredar menyebutkan beberapa OPD diminta berpartisipasi membeli sarung melalui BUMD Tioq Tata Tunaq Berkah. Namun sampai sekarang belum ada penjelasan resmi,” ujarnya, Kamis (12/3/2026).

Menurutnya, apabila benar terdapat tekanan atau kewajiban tertentu kepada OPD untuk membeli melalui satu pintu, hal itu berpotensi menimbulkan persepsi negatif terhadap tata kelola lembaga daerah.

“Jika ada tekanan dalam bentuk apa pun, tentu ini bisa menimbulkan kesan kurang baik dan berpotensi menjadi praktik monopoli,” tegasnya.

Meski demikian, Zaenudin menilai dukungan terhadap produk lokal melalui BUMD pada dasarnya merupakan langkah positif untuk mendorong perputaran ekonomi daerah, asalkan dilakukan secara transparan dan tidak bersifat memaksa.

Di sisi lain, kebijakan tersebut juga dikeluhkan oleh sejumlah pedagang. Salah satunya Andi, penjual sarung yang selama dua tahun terakhir rutin menjajakan dagangannya ke sejumlah OPD menjelang Idul Fitri.

Andi mengaku mengalami kerugian setelah adanya kebijakan pembelian sarung melalui satu pintu BUMD.

“Jauh hari saya sudah menyiapkan barang seperti tahun-tahun sebelumnya. Bahkan beberapa OPD sudah memesan. Tapi sekarang pesanan dibatalkan karena ada kebijakan pembelian lewat BUMD,” ungkapnya.

Ia mengaku kebingungan karena stok sarung yang sudah disiapkan kini belum tentu terserap pasar.

“Akibatnya saya merugi. Barang sudah saya siapkan, tapi pesanan dibatalkan. Siapa yang harus menanggung kerugian ini?” katanya.

Sementara itu, Direktur BUMD Tioq Tata Tunaq Berkah, Juraedin, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp membantah adanya praktik monopoli.

“Tidak ada itu monopoli. Tidak semua OPD membeli sarung di kami,” jawabnya singkat.

Masyarakat berharap pemerintah daerah segera memberikan klarifikasi agar isu tersebut tidak berkembang menjadi polemik di tengah publik, terutama menjelang momentum Hari Raya Idul Fitri.

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar