SPACE IKLAN

header ads

Diduga Dinaskeswan Sumbawa Persulit Masyarakat Petani Sapi

Ilustrasi.

Oleh. WB.
Senin. 13 Juni 2022.

SUMBAWA BESAR - Demi penuhi tanggung jawab kepada keluarga dirumah untuk menafkahi Istri dan anak dirumah. Namun di tengah jalan tepatnya di Pos UPT Dinas peternakan dan kesehatan hewan Empang, kabupaten Sumbawa menghalangi dan mempersulit masyarakat yang sedang mencari nafkah untuk kebutuhan rumah tangganya.

Subagio (Korban) masyarakat asal kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima sebagai pembeli sapi di Sumbawa, dia menceritakan pada awak Media ini, pada Minggu, (12/6/22) melalui Via WhatsAppnya. pada awalnya saya dari Bima pergi ke Sumbawa untuk  membeli sapi, lalu proses pembelian sapi tidak kendala sama sekali dan mengatongi surat jual beli sapi yang jelas, antara memiliki sapi dan saya sebagai pembeli sapi.

"Kemudian saya bersama sopir mobil berangkat pulang dengan tujuan kembali ke Bima, lalu setiba di Portal atau pos Dinas peternakan dan kesehatan hewan UPT Empang kabupeten Sumbawa kami berhenti sekitar pukul 16.20 Wita, terus kami meminta surat keterangan jalan ternak karena kami membawah sapi.

"Saya meminta surat tersebut sesuai dengan kami yang bawah, namun pihak Pengawai UPT Disnakeswan kabupaten sumbawa yang bertugas malam ini di pos atau portal tidak memberikan surat jalan," ungkapan Korban.

Lanjut cerita Korba, kami telat karena hingga malam karena ada Kendala, ban mobil pecah sehingga kami tidak mampu kejar sampai 16.00, lalu "Pihak Pengawai yang bertugas tidak memberikan surat tersebut lantaran karena sudah malam dan itu aturannya sini, pegawai juga tidak ijinkan lanjutkan perjalanan dan kami disuruh oleh tidur dipos atau portal di UPT Disnakeswan ini.

"Saya sesalkan sikap dan pelayanan pihak Disnakeswan Kabupaten Sumbawa terhadap masyarakat yang mencari makan untuk istri dan di rumah," sesal Subagio disapa Ogis ini.

Disisi lain, sapi kami beli belum makan dari tadi pagi hingga sampai sekarang, lalu ketika terjadi apa-apa dengan sapi kami, siapa yang bertanggung jawab.

"Saya meminta pertimbangan dan kebijakan kepada petugas namun Pengawai tak punya nurani dan bersikap sombong dan lain-lain. Padahal intri dan anak saya dirumah menunggu saya pulang," tuturnya.

Ironisnya lagi, pihak petugas tidak memberikan penjelasan terkait aturan dan pasal tentang larangan sapi tidak boleh di bawah pada malam hari.

"Kalau pun aturan itu jelas, jangan hanya sapi saja dong, barang lain pun yang perjualbelikan juga harus di tahan, ini namanya tidak profesional," terangnya.

Sambungnya, berbagai upaya untuk mencari solusi agar kami bisa melanjutkan perjalanan tapi pihak petugas tatap tertutup ruang untuk kami, sungguh kejam kami dipersulit padahal mereka adalah pelayan masyarakat tentunya memberikan pertimbangan dan kebijakan untuk kami mencari makan.

"Dia menegaskan, apabila terjadi apa-apa dengan saya disini, terutama keluarga kami dirumah yang kami tinggalkan, serta sapi ini, saya akan menuntut pertanggungjawaban dari pihak Dinas terkait ke pihak Aparat Penegak hukum (APH)," tegasnya.

Dia meminta kepada Bupati kabupaten sumbawa untuk memberhentikan kepala Dinas peternakan dan kesehatan hewan kabupaten Sumbawa, dan Kepala UPT Disnakeswan serta pegawai yang bertugas malam ini, di pos Disnakeswan Empang yang menyalahgunakan kewenangannya sebagai pelayan masyarakat dan tidak melayani masyarakat dengan baik.

"Kami menduga Kelapa Dinas dan UPT Disnakeswan Emang serta peragawai bertugas ada unsur sengaja menghalangi dan mempersulit  masyarakat mencari makan,"pungkasnya.

Pihak dinas terkait belum bisa dikonfirmasi awak media ini, hingga berita dipublikasikan.

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar