SPACE IKLAN

header ads

Cegah Penyebaran Virus Terhadap Ternak, Kapolres Bima Lakukan Ini

Cegah PKM Dikandang Sapi Warga Risa Bima.

Oleh. Ipul.
Selasa 16 Agustus 2022.

BIMA - Kepala Kepolisian Sektor Woha ,Polres Bima ,Polda NTB, AKP Saiful Anhar, S.Sos, ikut andil bersama Kepala UPTD Peternakan dan Kehewanan Kecamatan Woha, Ridwan, dalam kegiatan desinfeksi penyemprotan kandang ternak milik masyarakat Desa Risa Kecamatan Woha Kabupaten Bima, Senin (15/8/22) sekitar Pukul 09.00 Wita.

Kegiatan tersebut juga melibatkan Bhabinsa Risa, I Wayan Parwata, Bhabinsa Keli, Sertu Suhardi, dan seluruh staf UTPD terkait.

Menurut Kapolsek Woha, sebagaimana disampaikan Kasi Humas Polres Bima, Iptu Adib Widayaka, kegiatan tersebut merupakan upaya pencegahan terpaparnya ternak milik masyarakat dari Penyakit Mulut dan Kuku atau PMK, yang saat ini menjadi momok bagi pemilik ternak.

Penyemprotan Disinfektan tersebut dimulai Pukul 09.20 Wita terhadap setiap kandang ternak warga, khususnya yang memiliki sapi.

Selain penyemprotan, Kepala UPTD yang didamping Kapolsek Woha, menghimbau para pemilik kandang ternak agar selalu menjaga kebersihan kandang untuk menghindari terpaparnya PMK pada ternak.

Untuk diketahui, PMK adalah penyakit infeksi virus yang bersifat akut dan sangat menular. Penyakit ini menyerang semua hewan berkuku belah/genap, seperti sapi, kerbau, kambing, domba termasuk juga hewan liar seperti gajah, rusa dan sebagainya.

Sementara itu, Kapolres Bima, AKBP Heru Sasongko, S.I.K, menekankan kepada seluruh Bhabinkamtibmas jajaran Polres Bima agar mensosialisasikan tentang PMK tersebut, agar masyarakat menjadi waspada terhadap penyakit yang mudah menular pada ternak tersebut.

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar