SPACE IKLAN

header ads

Ima Mahdiah Anggota DPRD DKI Jakarta Sosialisasi PERDA No. 4 Tahun 2015

Ima Mahdiah Anggota DPRD DKI Jakarta Sosialisasi PERDA No. 4 Tahun 2015.

Oleh. Mell
Senin 14 November 2022.

Jakarta, WARTABUMIGORA - Arus modernisasi di kota-kota besar Indonesia dapat membawa dampak positif maupun negatif dalam kehidupan sosial di masyarakat. Hal ini dirasakan dalam era globalisasi, dengan kesadaran tinggi DPRD DKI Jakarta bekerjasama dengan Pem.Prov DKI berusaha mempertahankan kearifan lokal, hingga menerbitkan PERDA No. 4 tahun 2015 agar dapat melindungi, mengamankan dan melestarikan Kebuyaan Betawi. 

Menyikapi hal tersebut salah satu anggota DPRD DKI Jakarta dari Komisi E Ibu Ima Mahdiah fraksi PDIP memberikan sosialisasi peraturan daerah ini. Beserta perwakilan kecamatan Palmerah, Sekel Kecamatan Palmerah, yang dihadiri oleh Ketua RW 01, Ketua RT 007, 008, 009 010 dan 011 warga di Jl. Anggrek nelymurni Blok C (13/11/2022).

Antusias warga amat sangat terlihat di sessi tanya jawab. Berbagai hal dikemukakan warga mulai dari beasiswa, BPJS hingga permasalahan wadah bagi seniman-seniman Betawi yang cukup menjadi polemik dalam mengekspresikan hasil karyanya.

Tidak terlepas permasalahan kartu lansia banyak yang tidak lolos dalam rangka pemilaian DTKS, kemudian adanya fasilitas olahraga serta gedung serba guna yang biasa dipakai warga beraktivitas seperti Posyandu, PKK bahkan coding Offline yang kondisinya memprihatinkan.

Acara yang hingga waktu ditetapkan sampai mundur beberapa saat, Interaktif ini berjalan dengan hangat, terlihat komunikasi 2 arah berjalan baik dari warga maupun Ibu Ima Mahdiah.

Diakhir sosialisasi Perda ini, Ibu Ima Mahdiah berharap agar warga Jakarta barat khususnya dapat manfaatkan momment ini agar lebih memahami Perda yang sudah dibuat oleh DPRD DKI Jakarta semaximal mungkin guna menjaga dan merawat kebudayaan Betawi dari ketergerusan zaman. 


Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar