LOMBOK TIMUR, WartaBumigora - Pembangunan Tembok Lapangan Sepak Bola di, Dusun Pernek Desa Apitaik Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur, senilai kurang lebih 200 juta, mangkrak.
Pembangunan Lapangan yang bersumber dari Yayasan Rumah Sakit tersebut tidak selesai dan mangkrak sampai hari ini dikeluhkan warga setempat.
Menurut salah satu warga, Pembangunan tembok lapangan sepak bola tersebut menelan biaya yang sangat banyak pada tahun 2022, namun sampai saat ini tidak dilaksanakan.
" Ya kita lihat sekarang ini hanya pondasi saja dan besinya terpajang sampai berkarat," ujar warga setempat yang tidak mau di sebut namanya saat ditemui media, Sabtu (15/10/2023).
Padahal uang yang di berikan tersebut langsung tunai oleh salah satu Yayasan Rumah Sakit yang ada di Desa Apitaik. Bermula pada waktu itu, lanjut dia, penerimaan uang tersebut langsung disaksikan oleh Camat, dan yang saat ini sudah pensiun.
" Dan foto penerima uang ada ini, dan uangnya kemana di bawah," cetusnya.
Secara terpisah Kepala Desa Apitaik Rahman membenarkan hal tersebut, Menurut dia, dengan adanya program tersebut pihak Desa tidak terlalu jauh ikut campur, dan pada waktu itu dirinya (Kades red) tidak banyak dilibatkan.
" Kita tidak banyak dilibatkan masalah itu, dan memang kita tau dan dengar bahwa pada waktu itu ada perbaikan lapangan bola," ujar Kades.
Hal senada dikatakan Adi salah satu mantan bendahara yang saat ini menjabat sskarang sebagai Staf Desa Apitaik, Ia mengaku bahwa selama ini memang pembangunan pemeliharaan tembok lapangan sepak bola tersebut belum jadi.
" Cuman pada waktu itu saya tidak banyak dilibatkan dan setau saya ya itu udah," ujar dia.
Menelisik hal tersebut, untuk lebih jauh, Wartabumigora.id terus menemuai Nasihun yang pada waktu itu sebagai Camat Pringgabaya pada tahun 2022, yang diduga terlihat secara langsung penerimaan uang yang sesuai di sebuah foto dokumen yang diperlihatkan salah satu warga setempat.
" Dan jika mau tanya tentang ini silahkan anda ke Pidum Lombok Timur dia yang tangani masalah ini. Dan kasus ini sudah ditangani kejaksaan." katanya singkat.
Sementara berita ini diturunkan wartabumigora.id akan mencoba menghubungi kejaksaan Lombok timur untuk menanggapi hal tersebut secepatnya sesuai apa yang dijelaskan oleh Mantan Camat Pringgabaya tersebut.
0 Komentar