SPACE IKLAN

header ads

Pemda Lobar Gelar Even Seni Budaya di Desa Eyat Mayang

Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal Melalui Even Pegelaran Seni Budaya Oleh Pemda Lobar.

Sabtu, 18 Mei 2024.
Oleh, Rosidi.
Editor, Baiq Nining.

𝓦𝓪𝓻𝓽𝓪𝗕𝗨𝗠𝗜𝗚𝗢𝗥𝗔.𝗜𝗗, 𝗟𝗢𝗠𝗕𝗢𝗞 𝗕𝗔𝗥𝗔𝗧 - Dinas Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Lombok Barat kembali menggelar Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal pada hari Sabtu ( 18/5/2024) di Panggung Terbuka Sawah yang ada di Wilayah Kerja Desa Eyat Mayang dengan menggandeng Bea Cukai  dan Karang Taruna Kecamatan & Desa Eyat Mayang sebagai Panitia. 

Rokok ilegal merupakan salah satu permasalahan yang cukup serius di Lombok Barat Rokok, ilegal tidak hanya merugikan negara dari segi penerimaan pajak. Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah daerah adalah sosialisasi kepada masyarakat melalui even pegelaran seni budaya. Even pegelaran seni budaya merupakan salah satu sarana yang efektif untuk menjangkau masyarakat luas. Seperti kegiatan hari ini sosialisasi melibatkan unsur seni. 

Seperti dikatakan Anggota Karang Taruna, Ar Irwan Tantowi kegiatan ini merupakan bukti kolaborasi Pemuda Karang Taruna Kecamatan dan Pager Emas Desa Eyat Mayang semua termasuk juga pekerja seni yang turut hadir memeriahkan kegiatan. 

"Acara Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal ini, dimeriahkan oleh Tari Kreasi Berugak Elen, Ada Tari Ngerakat, Peresean dan nanti ada penyambutan dari kelompok gendang Beleq" Ujar Irwan, saat dijumpai lokasi kegiatan. 

Dalam Kegiatan ini, dihadiri oleh H.ihlam,M.Pd selaku Pj.Bupati Lombok Barat, Kadispora, Kominfo Lombok Barat, Tim Bea Cukai, Kapolsek Lembar, Kapus Eyat Mayang, Kades Eyat Mayang, Perwakilan Camat, Satpol PP, dan Tokoh Masyarakat. 

Dalam Sambutan H. Ilham selaku Bupati Lobar mengatakan Kegiatan Gelar Senin Budaya Hari ini bentuk kolaborasi Pemerintah Kabupaten bersama dinas kominfo Lombok Barat dalam program DBHCGT. 

"Rokok adalah salah satu penghasil PAD dalam bentuk bea cukai, karena itu agar masyarakat jika merokok sebisa mungkin jangan membeli rokok ilegal, karena penerimaan cukai, sebesar 3 persen dikembalikan ke Pemerintah Daerah dalam bentuk Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCGT)" Ucap H. Ilham. 

Kegiatan dilanjutkan dengan  penyerahan  bingkisan kepada Anak Stunting oleh oleh Dharma Wanita Persatuan (DWP), dengan harapan bantuan makanan tambahan(BMT) yang diberikan kepada anak berisiko stunting dapat mengurangi angka stunting di Kabupaten Lombok Barat.

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar