SPACE IKLAN

header ads

Gegara Pupuk Bersubsidi! Para Ketua Kelompok Tani di Lombok Tengah Dipolisikan

Foto. Ilustrasi.

Kamis, 30 Januari 2025.
Oleh, ll

WARTABUMIGORA.ID|LOMBOK TENGAH  - Para ketua kelompok tani di Desa Labulia, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah, mulai menjalani pemeriksaan di Penyidik Tippiter Polres Lombok Tengah. Mereka diperiksa terkait dugaan penjualan pupuk bersubsidi pemerintah di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Menurut Sekertaris kelompok tani Sadewa, Supriadi, pemeriksaan ini dilakukan atas adanya laporan masyarakat.

" Ya tentang dugaan mahalnya harga pupuk bersubsidi pemerintah dan diharuskan membeli pupuk non-subsidi oleh pengecer." Ujar Supriadi. Kamis (30/1/2025).

Supriadi menyampaikan bahwa dampak penjualan pupuk bersubsidi di atas HET dapat mempengaruhi pendapatan petani.

" Biaya produksi tinggi, dan kesejahteraan petani." Singkatnya.

Secara terpisah, Pengacara Hapiz SH menjelaskan bahwa ancaman hukuman menjual pupuk bersubsidi pemerintah melebihi HET adalah sanksi pidana.

" Ya berupa denda paling banyak Rp 1.000.000.000,00 dan/atau pidana penjara paling lama 5 tahun." katanya.

Hafiz, berharap  pemeriksaan ini dapat membantu mengungkap kebenaran dan memastikan bahwa penyaluran pupuk bersubsidi dilakukan dengan adil dan transparan.

" Semoga bisa mengungkap kebenaran dan memastikan penyaluran pupuk bersubsidi dilakukan dengan transparan." tutupnya.

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar