SPACE IKLAN

header ads

Jika Pihak RSUD KLU Tidak Respon Tuntutannya, Direktur LSM NCW Akan Lakukan Langkah Ini!

Foto. Istimewa.

Selasa, 6 Mei 2025.
Oleh, ll

WARTABUMIGORA.ID| LOMBOK UTARA - Direktur Lembaga swadaya Masyarakat Nusantara Corruption Watch ( LSM NCW ). Fathurrahman datangi RSUD Kabupaten Lombok Utara, Senin (5/5/2025).

Kedatangan Ketua LSM NCW tersebut perihal tentang tidak dibalasnya surat klarifikasi yang secara langsung diterima oleh Direktur RSUD Lombok Utara didampingi Kasi Humas diruanganya.

" Ya kemarin hari Senin tanggal  5 Mei 2025 saya mendatangi RSUD KLU, karena surat tidak dibalas surat. Saya diterima lansung sama Dirut RSUD KLU dan Kasi Humas di ruangan Dirut sendiri, tetapi saya hanya dijelaskan secara umum dan tanpa dihadirkan data penunjang keterangan atau penjelasan Dirut RSUD KLU," jelasnya Senin (5/5/2025).

" Ada 4 poin yang kami tanyakan pada surat permohonan Klarifikas,  surat kami sudah masuk terkait permohonan klarifikasi nomor: 088/LSMNCW/IV/2025 pada 29 April 20251.Undang-Undang (UU) yang mengatur klaim BPJS adalah UU No. 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Undang-undang ini mengatur prinsip dasar penyelenggaraan jaminan sosial, termasuk jaminan kesehatan dan jaminan sosial ketenagakerjaan," lanjutnya.

Selain itu juga ia memohon klarifikasi Bapak Direktur  Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Lombok Utara apakah bisa membuat kebijakan klaim susulan yang dibayarkan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS ) sejak Bapak Direktur menjabat, itu dibagikan secara rutin seperti halnya klaim reguler.

" Jangan sampai ada klaim susulan seperti tahun-tahun kemarin yang diduga tidak pernah dibagi jasanya, hilang entah kemana, padahal sudah dibayarkan  Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) tetapi jasanya tidak pernah dibagikan? dan terkait dengan penghasiln rumah sakit dari pendapatan UMUM jasa raharja dll, seprti apa?," bebernya.

Kendati begitu, apakah sudah termasuk dalam hitungan jaminan Pelayanan (jaspel) jikalau sudah masuk dalam hitungan jaminan pelayanan (jaspel) apakah ada buktinya, karena di Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lombok Utara Nomor 26 Tahun 2023 penghitungan jasa pelayanan (jaspel) sudah tertuang segala macem pemasukan untuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang masuk dalam hitungan jaminan pelayanan (jaspel).

" Data ini diungkap Menkes Budi Gunadi Sadikin, saat rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, yang disiarkan secara daring, Rabu tanggal 30 April 2025. Total ada 632 temuan perundungan dan dugaan pungli pada PPDS.

Tiga di antaranya terjadi di RSUP NTB. Hasil temuan tersebut berasal dari 2.688 pengaduan yang diterima sejak Juni 2023 dan terverifikasi sebagai perundungan.

Pertanyaan saya P. Dir. Apakah ada juga terjadi di RSUP ke Ke Kab/Kota, salah satunya RSUD KLU." katanya.

" Dalam waktu dekat saya akan layangkan surat Hearing dengan membawa anggota untuk meminta klarifikasi disertai data-data penunjang bukan hanya dengan cerita atau penjelasan secara umum," tutupnya.

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar