Oleh. NTARA INSTITUTE
Sudah bulan ke-10, tetapi sebagian besar APBD NTB belum juga tereksekusi. Apa artinya? Pemerintah Daerah gagal menjalankan fungsi dasar: menggerakkan ekonomi melalui belanja publik.
APBD itu bukan sekadar angka-angka di kertas. Ia adalah denyut nadi pembangunan. Ketika uang rakyat dibiarkan mengendap di kas daerah, maka denyut itu berhenti. Pasar jadi lesu, proyek infrastruktur terbengkalai, kontraktor kecil menjerit, UMKM kehilangan order, dan ribuan pekerja tidak mendapat penghasilan.
Ironisnya, pemerintah masih berbicara tentang program prioritas, dan Tim Percepatan Padahal, tanpa eksekusi anggaran, semua itu hanyalah jargon kosong. APBD yang macet adalah pengkhianatan terhadap janji RPJMD dan sekaligus pelecehan terhadap hak rakyat untuk mendapatkan manfaat nyata dari uang pajak mereka.
Kondisi ini bukan hanya masalah teknis birokrasi, melainkan cermin dari lemahnya kepemimpinan dan tata kelola. Jika APBD gagal dieksekusi, maka pemerintah sedang menciptakan SiLPA besar-besaran yang tidak ada manfaatnya bagi rakyat.
Padahal Silpa Itu Sisa anggaran. Bukan Anggaran Yang tidak bisa di eksekusi.
Yang dirugikan bukan pemerintah, melainkan ekonomi rakyat NTB yang makin tercekik. Karena itu, pertanyaan kritis harus diajukan: untuk siapa sesungguhnya APBD NTB disusun untuk rakyat, atau sekadar untuk catatan administrasi.

0 Komentar