SPACE IKLAN

header ads

Aktivis Surya Gempar Sindir Kades Madawau: “Jangan Tolol Jadi Pejabat”

Foto. Istimewa.

LAPORAN: DEDY.
SENIN, 10 November 2025.

WARTABUMIGORA.ID | MATARAM – Aktivis muda, Suryadin alias Surya Gempar, menanggapi santai dua surat yang diterbitkan Kepala Desa (Kades) Madawau, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima, terkait sengketa lahan milik warga.

Dua surat yang diterbitkan pada akhir Oktober dan awal November itu menuduh Subagio dkk melakukan penyerobotan dan penggelapan tanah, bahkan ancaman pembunuhan. Namun, Surya menilai tuduhan tersebut tidak berdasar dan bertentangan dengan fakta hukum.

Menurutnya, tanah yang dipersoalkan adalah warisan sah keluarga besar Subagio dkk, atas nama Yasin Ama Isya dan Yasin Ama Asya, dengan bukti sertifikat hak milik (SHM).

“Status tanah itu jelas hak milik. Mana bukti yang dilampirkan bersama surat kades? Jadi saya anggap itu kekonyolan, bukan surat sakti kades. Jangan tolol lah jadi pejabat,” tegas Surya dalam konferensi pers, Minggu (9/11/2025) malam.

Surya juga mengingatkan agar Kades Madawau tidak bertindak di luar kewenangannya, karena sengketa tanah dan dugaan pidana merupakan ranah aparat penegak hukum, bukan pemerintah desa.

Ia menutup dengan sindiran keras agar sang kades fokus menunaikan tugas dan menyelesaikan masalah di desanya sendiri.

“Selesaikan dulu kasus-kasusmu. Jangan ganggu urusan internal keluarga orang lain, sementara jabatanmu sendiri belum bisa dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.


Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar