WARTABUMIGORA.ID| LOMBOK TIMUR — Amaq Salam, warga Dusun Benteng, Desa Kerumut, Kecamatan Pringgabaya, Lombok Timur, hidup sebatang kara tanpa pernah menerima bantuan sosial apa pun dari pemerintah setempat. Kondisi ini menimbulkan keprihatinan sekaligus tanda tanya besar dari warga sekitar, terutama karena pendamping desa yang semestinya memastikan pendataan warga miskin justru dianggap “buta” terhadap keberadaan Amaq Salam.
Munir, pemuda desa yang selama ini aktif memperjuangkan warga kurang mampu, mengaku telah berkali-kali mengusulkan nama Amaq Salam agar masuk dalam daftar penerima bantuan. Namun usulannya selalu diabaikan, baik oleh pemerintah desa maupun pendamping desa.
“Sementara banyak masyarakat yang sebenarnya sudah mampu justru ditetapkan sebagai penerima bantuan sosial. Kenapa Amaq Salam, yang hidup sebatang kara dan jelas-jelas tidak mampu, malah tidak pernah mendapatkannya?” ujar Munir. Selasa, (25/11/2025).
Munir kemudian mengajak media untuk melihat langsung kondisi Amaq Salam pada Selasa, 25 November 2025. Ia memastikan bahwa warga tersebut memang hidup dalam keadaan yang sangat memprihatinkan.
“Beliau memasak sendiri dengan bahan seadanya. Kondisinya benar-benar layak untuk mendapat bantuan,” tambah Munir.
Tak hanya Amaq Salam, menurut Munir masih banyak warga Kerumut lain yang hidup serba kekurangan tetapi tak tersentuh bantuan. Sebaliknya, warga yang tergolong mampu justru mendapat bantuan secara rutin.
“Jangan-jangan ini permainan orang dalam,” duganya.
Munir berharap pemerintah segera turun tangan untuk memberikan bantuan yang layak kepada Amaq Salam dan warga kurang mampu lainnya.
Ia juga menduga bahwa pendamping desa sengaja mengabaikan kondisi tersebut.
“Mustahil mereka tidak tahu kondisi warganya. Yang mampu dapat bantuan, sementara Amaq Salam yang hidup sebatang kara tidak dapat apa-apa. Sudah berkali-kali diusulkan, tapi tidak ada respons dari pemerintah desa maupun pendamping desa. Seolah-olah ini memang permainan mereka,” tegasnya.
Munir menutup pernyataannya dengan harapan agar pemerintah bertindak cepat, memperbaiki pendataan, dan memberikan bantuan secara tepat sasaran.

0 Komentar