WARTABUMIGORA.ID|LOMBOK BARAT – Dari bengkel kerja di balik tembok lembaga pemasyarakatan, kini karya tangan warga binaan melangkah ke dunia digital.
Melalui kerja sama antara Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) NTB dan Dinas Perdagangan Provinsi NTB, produk hasil pembinaan resmi dipasarkan di NTB Mall, platform dagang milik Pemprov NTB.
Langkah ini diresmikan lewat penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kepala Kanwil Ditjenpas NTB, Agung Krisna, dan Kepala UPTD BP3UD Dinas Perdagangan NTB, L. Afghan Muharor, di Lapas Perempuan Mataram, Kamis (6/11/2025).
Lewat sinergi ini, hasil karya warga binaan - mulai dari kerajinan cukli khas Lombok, batik tulis “Gembok” (Generasi Membatik Lombok), hingga produk pangan olahan dan hasil ketahanan pangan — kini punya panggung baru. Tak hanya di rak pameran, tapi juga di etalase daring NTB Mall yang bisa diakses masyarakat luas.
“Kami ingin warga binaan punya kesempatan yang sama untuk tumbuh dan mandiri melalui karya mereka. Ini bukan sekadar pembinaan, tapi model ekonomi yang berkelanjutan,” ujar Agung Krisna.
Sementara itu, I Putu Ganesa Cakrawanasis, Kepala Subseksi Bimbingan Kerja dan Pengelolaan Hasil Kerja Lapas Kelas IIA Lombok Barat, menilai kolaborasi ini sebagai momentum penting dalam memperluas jangkauan produk pembinaan.
“Lebih dari soal penjualan, ini tentang pengakuan masyarakat terhadap karya mereka. Inilah bentuk nyata reintegrasi sosial,” tegasnya.
Tak berhenti di pemasaran, kerja sama ini juga menghadirkan pendampingan peningkatan mutu, pelatihan promosi, hingga fasilitasi pameran dan kegiatan UMKM. Semua diarahkan agar produk warga binaan bisa bersaing dan berdaya jual tinggi.
Dengan langkah konkret ini, Lapas tak lagi sekadar tempat menjalani hukuman, tetapi juga pusat lahirnya wirausahawan baru. Mereka yang dulu terbatas ruang geraknya, kini belajar menjemput peluang ekonomi dari tangan sendiri.
Sinergi lintas sektor ini membuka jalan baru: dari balik jeruji menuju kemandirian, di mana setiap karya menjadi simbol harapan dan kesempatan kedua.

0 Komentar