WARTABUMIGORA.ID|MATARAM – Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) terus mengembangkan penyidikan kasus perusakan rumah milik Brigadir Rizka Sintiani, istri sekaligus tersangka pembunuhan suaminya, Brigadir Esco Faska Rely. Hasil pendalaman terbaru mengungkap adanya 12 terduga pelaku tambahan yang diduga ikut terlibat dalam aksi perusakan tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB, Kombes Polisi Syarif Hidayat, mengatakan bahwa belasan nama itu muncul berdasarkan keterangan para tersangka yang telah diamankan.
“Dua belas orang ini muncul dari pernyataan para terduga pelaku. Setelah identifikasinya lengkap, akan segera kami panggil,” ujar Syarif dalam konferensi pers di Mapolda NTB, Jumat (28/11/2025).
Dari 12 nama tersebut, dua di antaranya telah teridentifikasi, masing-masing berinisial MS dan A, yang diduga ikut terlibat langsung dalam aksi perusakan.
Polda NTB telah melayangkan panggilan pemeriksaan kepada keduanya, namun hingga kini MS dan A belum pernah hadir, meski sudah dipanggil dua kali.
“Keberadaan keduanya masih kami selidiki. Jika tetap tidak memenuhi panggilan, kami akan melakukan upaya paksa,” tegas Syarif.
Sementara itu, dalam kasus ini penyidik telah menahan enam tersangka lain yang sebelumnya ditetapkan dan ditahan di Rutan Dittahti Polda NTB. Keenamnya adalah AL (20), WD (39), JN (52), BA (18), MH (20), dan DW (19).
Para tersangka berasal dari Bonjeruk, Lombok Tengah, kampung halaman Brigadir Esco. Meski demikian, Syarif menegaskan bahwa mereka tidak memiliki hubungan keluarga dengan almarhum.
Terkait motif, penyidik menduga aksi perusakan dipicu oleh ketidakpuasan terhadap penanganan kasus pembunuhan Brigadir Esco yang saat itu dinilai belum menangkap semua pelaku.
“Motifnya lebih pada rasa sportifitas dan solidaritas karena almarhum berasal dari Bonjeruk. Pemicu utamanya karena masih ada pelaku tambahan pembunuhan Esco yang belum ditangkap saat itu,” jelas Syarif.

0 Komentar