WARTABUMIGORA.ID|LOMBOK UTARA -Penanggulangan bencana merupakan bagian tak terpisahkan dari proses pembangunan dan pengelolaan sumber daya alam kita.
Gempa bumi dahsyat yang terjadi tahun 2018 silam telah meluluh lantahkan sendi-sendu kehidupan mssyarakat di Kabupaten Lombok Utara adalah cerita kelam masa lalu yang masih membekas hingga saat ini bagi masyarakat kita di Dayan Gunung.
Saat itu Kabupaten Lombok Utara sebagai Kabupaten Paling Terdampak dari 10 Kabupaten/Kota di Provinsi Nusa Tenggara Barat ( NTB ) kala itu.
Untuk itu, sebagai daerah rawan gempa Kabupaten Lombok Utara hendaknya benar-benar mempersiapkan diri semaksimal mungkin terkait Manajement Resiko Bencana (MRB).
Hal ini perlu dilakukan pemerintah daerah dalam rangka mengurangi dampak bencana melalui kebijakan dan strategi, yang mencakup seluruh siklus bencana baik itu sebelum bencana ataupun setelah terjadi bencana.
"Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kabupaten Lombok Utara Datu Aryanata Bayuaji, S.IP memberikan tanggapan bahwa Manajemen Resiko Bencana ( MRB ) bagi Kabupaten Lombok Utara Sangatlah penting mengingat karakteristik strategis wilayah Lombok Utara yang rawan terjadi gempa, dalam hal ini Pemerintah Daerah harus memberikan porsi lebih kalau benar-benar Pemerintah Daerah peduli akan keselamatan warganya,"bebernya melalui sambungan WhatsApp pribadinya, Sabtu ( 27/12/2025 ).
"Sekali lagi harus ada Kebijakan pengelolaan resiko bencana dari Pemda Kabupaten Lombok Utara yang di keluarkan mengingat daerah kita ini adalah daerah rawan terjadinya Gempa Bumi, sebagai bentuk dukungan dan respont Pemerintah Daerah,"tutup Datu Aryanata Plt Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan yang juga menjabat sebagai Camat Pemenang saat ini.

0 Komentar