SPACE IKLAN

header ads

Desa Suradadi Disorot: KSPN NTB Ungkap Dugaan Laporan Fiktif dan Lemahnya Pengawasan BPD

Foto. Istimewa.

LAPORAN: DENI
SENIN,5 JANUARI 2026.

WARTABUMIGORA.ID | LOMBOK TIMUR – Berbagai polemik yang terjadi di Kabupaten Lombok Timur kian menjadi sorotan publik, khususnya di media sosial. Isu dugaan penyalahgunaan anggaran desa serta berbagai bentuk penyimpangan lainnya terus bermunculan dan menimbulkan keresahan masyarakat.

Setelah Desa Gelanggang, Desa Madayin, dan sejumlah desa lainnya, kini Desa Suradadi menjadi perhatian serius berbagai pihak. Pengawasan ketat dilakukan oleh Komite Sosial Pengawas Nasional (KSPN) NTB bersama Forum Masyarakat Peduli Desa setempat.

Ketua KSPN NTB, Lalu Iswan Muliadi, menilai kinerja Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Suradadi beserta sejumlah perangkat desa sangat mengecewakan dan dinilai telah mencederai kepercayaan masyarakat.

“BPD yang seharusnya menjadi lembaga pengawas terhadap program dan anggaran desa justru terkesan hanya saling melempar kesalahan kepada pimpinan desa, dalam hal ini Penjabat Kepala Desa,” ujar Lalu Iswan Muliadi, Senin (5/1/2026).

Ia juga mengungkap dugaan adanya laporan fiktif dalam anggaran insentif anggota BPD. Menurutnya, terdapat dua anggota BPD yang sudah lama tidak aktif, bahkan diketahui berada di luar negeri, namun namanya masih tercantum dalam laporan pembagian insentif selama bertahun-tahun.

“Dua orang anggota BPD yang sudah lama tidak aktif dan berada di luar negeri masih tetap dimasukkan dalam laporan insentif. Praktik ini diduga sudah berlangsung selama beberapa tahun,” bebernya.

Lalu Iswan Muliadi menegaskan bahwa Ketua BPD Desa Suradadi dinilai gagal menjalankan fungsi pengawasan secara serius terhadap berbagai program desa yang diduga menyimpang.

“Kami menilai Ketua BPD Desa Suradadi sangat bobrok. Terlalu banyak program yang diduga menyimpang tanpa pengawasan. Jika hanya menjadi penonton, sebaiknya diganti dan diberhentikan,” tegasnya.

Aksi demonstrasi yang dilakukan KSPN NTB bersama masyarakat disebut sebagai langkah awal dalam mengawal dugaan penyimpangan, penyalahgunaan wewenang, serta laporan-laporan fiktif yang diduga dilakukan oleh aparatur Desa Suradadi.

“Kami akan segera melaporkan persoalan ini ke Aparat Penegak Hukum (APH) agar dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” lanjutnya.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya telah mengantongi data dan bukti yang cukup terkait dugaan kebobrokan serta praktik manipulatif di tubuh pemerintahan Desa Suradadi.

“Data dan bukti sudah lengkap. Dalam waktu dekat, pihak-pihak terkait harus siap berhadapan dengan proses hukum,” ujarnya.

Tak hanya BPD, sejumlah aparatur desa lainnya seperti Kaur Pemerintahan, Kaur Umum/Operator, serta Bendahara Desa juga diminta bertanggung jawab atas dugaan penyimpangan dan penggunaan data fiktif yang selama ini menjadi sorotan masyarakat.

Sementara itu, Penjabat Kepala Desa Suradadi, Lalu Ade, selaku pimpinan pemerintahan desa, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka di hadapan massa aksi. Ia menyatakan bahwa berbagai program desa telah dijalankan sebagai bentuk tanggung jawab di akhir masa jabatannya.

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar