SPACE IKLAN

header ads

Diduga Gelapkan Puluhan Ton Jagung, Pengusaha Lombok Timur Terancam Dilaporkan ke Polisi

Foto. Ilustrasi.

LAPORAN: DENI
SENIN, 5 JANUARI 2026.

WARTABUMIGORA.ID | LOMBOK TIMUR – Berawal dari rasa saling percaya, seorang pengusaha jagung asal Sumbawa, Kecamatan Alas, diduga menjadi korban penggelapan oleh oknum pengusaha asal Lombok Timur berinisial IS.

Puluhan ton jagung milik pengusaha Sumbawa berinisial A tersebut dibawa ke Lombok Timur sekitar dua bulan lalu untuk dipasarkan. Jagung itu kemudian dijual kepada salah satu pengepul yang berlokasi di Desa Tirtanadi, Kecamatan Labuhan Haji.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, hasil penjualan jagung tersebut telah dibayarkan lunas oleh pengepul kepada oknum IS, dengan disaksikan langsung oleh sopir truk pengangkut barang. Namun, hingga beberapa minggu setelah transaksi, uang hasil penjualan tersebut tak kunjung diserahkan kepada pemilik jagung.

Saat ditagih, oknum IS mengakui bahwa uang hasil penjualan tersebut telah habis digunakan. Pemilik jagung menduga uang tersebut sengaja digelapkan. Nilai kerugian akibat dugaan penggelapan ini ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.

Merasa dirugikan dan dibohongi, pemilik jagung berencana melaporkan oknum IS ke aparat penegak hukum (APH) atas dugaan tindak pidana penggelapan dan penipuan.

“Cukup sudah saya dibohongi. Saya akan menempuh jalur hukum agar yang bersangkutan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai peraturan dan undang-undang yang berlaku,” tegas A.

Selain itu, pemilik jagung juga akan meminta APH untuk mengamankan barang miliknya yang diketahui telah dijual kepada salah satu pengusaha di Desa Tirtanadi.

“Transaksi jual beli antara oknum IS dan pengepul tersebut tidak saya ketahui. Kami menduga ada unsur kesengajaan dan perencanaan dalam dugaan penggelapan ini. Tidak menutup kemungkinan bukan hanya barang saya saja yang menjadi korban,” ungkapnya.

Pemilik jagung berharap aparat penegak hukum dapat melakukan penyelidikan secara menyeluruh, termasuk memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat sebagai penadah, guna mengungkap kasus ini secara tuntas.

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar