WARTABUMIGORA.ID | LOMBOK TIMUR — Aksi nekat seorang terduga pelaku pencurian berinisial S, warga Dusun Tambora, Desa Masbagik Selatan, Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur, akhirnya terhenti setelah kepergok pemilik rumah saat beraksi di siang bolong.
Peristiwa pencurian tersebut terjadi di sebuah rumah warga di Dusun Montong Aur, Desa Jero Gunung, Kecamatan Sakra Barat, Kabupaten Lombok Timur, pada Kamis (15/01/2026) sekitar pukul 10.45 Wita. Saat kejadian, rumah korban dalam keadaan sepi karena ditinggal pemiliknya.
Terduga pelaku diduga masuk ke dalam rumah korban dengan cara mencongkel pintu. Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil uang tunai sebesar Rp50 ribu serta dua ekor ayam jantan. Namun, aksinya dipergoki korban yang tiba-tiba pulang dan mendapati pintu rumahnya dalam kondisi terbuka.
Saat masuk ke dalam rumah, korban melihat terduga pelaku membawa dua ekor ayam hasil curian. Mengetahui aksinya ketahuan, pelaku berusaha melarikan diri menggunakan sepeda motor. Korban kemudian berusaha menarik pelaku dan berhasil merebut kunci kontak kendaraan sambil berteriak meminta pertolongan kepada warga sekitar.
Mendapat laporan dari masyarakat, personel Polsek Sakra Barat, Polres Lombok Timur, segera mendatangi lokasi kejadian untuk mengamankan terduga pelaku guna menghindari amukan massa, sekaligus mengamankan sejumlah barang bukti yang tertinggal di tempat kejadian perkara.
Kapolsek Sakra Barat, Iptu Muhammad Anhar, membenarkan adanya peristiwa pencurian tersebut.
“Iya, benar. Terduga pelaku pencurian ayam dan uang telah kami amankan dari lokasi kejadian di wilayah Desa Jero Gunung,” ungkapnya.
Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Sakra Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

0 Komentar