WARTABUMIGORA.ID | LOMBOK TENGAH – Menanggapi beredarnya informasi di tengah masyarakat mengenai dugaan penyaluran bantuan sosial (bansos) yang tidak tepat sasaran di Dusun Esot, Desa Sintung, Kecamatan Pringgerate, Kepala Dusun Esot, H. Baharuddin, memberikan klarifikasi resmi untuk meluruskan berbagai pemberitaan yang berkembang.
H. Baharuddin menegaskan bahwa proses penyaluran bansos di wilayahnya telah dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku. Penyaluran bantuan tersebut dilakukan berdasarkan data yang diterima dari pemerintah desa serta instansi terkait, di mana pihak dusun hanya berperan sebagai fasilitator sesuai daftar penerima yang telah ditetapkan.
“Perlu kami sampaikan kepada masyarakat bahwa data penerima bansos tidak ditentukan secara sepihak oleh kepala dusun. Data tersebut merupakan hasil musyawarah dan verifikasi berjenjang, serta mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan aturan yang berlaku,” ujar H. Baharuddin, Senin (5/1/2026).
Terkait adanya uang bantuan sebesar Rp300.000 yang sempat diamankan, H. Baharuddin menjelaskan bahwa langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk antisipasi. Hal ini disebabkan adanya dugaan ketidaksesuaian Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima, yang diketahui berasal dari dusun lain.
“Uang tersebut memang kami amankan sementara untuk menghindari kesalahan penyaluran. Namun, dana tersebut sudah kami kembalikan sebagaimana mestinya,” jelasnya.
Keterangan tersebut juga diperkuat oleh Lina Wati, istri dari Ahmad Mutawari selaku penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT). Ia menyatakan bahwa dirinya benar-benar menerima bantuan tersebut dan menegaskan bahwa tudingan terhadap Kepala Dusun Esot yang disebut mengambil uang BLT tidaklah benar.
Menanggapi anggapan adanya penerima bansos yang dinilai tidak layak, H. Baharuddin menjelaskan bahwa kondisi tersebut bisa terjadi akibat penggunaan data lama yang belum diperbarui, perubahan kondisi ekonomi warga, maupun keterbatasan kuota bantuan dari pemerintah pusat.
Ia pun menyatakan keterbukaannya terhadap kritik dan masukan dari masyarakat.
“Apabila terdapat warga yang dinilai lebih layak namun belum menerima bantuan, kami persilakan untuk menyampaikan secara resmi melalui mekanisme yang ada agar dapat diusulkan dalam pembaruan data berikutnya,” tambahnya.
H. Baharuddin mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya, serta mengedepankan klarifikasi dan musyawarah demi menjaga kondusivitas dan keharmonisan di lingkungan Dusun Esot.
Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan berimbang, sehingga tidak terjadi kesalahpahaman yang dapat merugikan pihak mana pun.

0 Komentar