SPACE IKLAN

header ads

Usai Aksi Demonstrasi, Dua Penjabat Kepala Desa di Lombok Timur Diganti Secara Mendadak

Foto. Istimewa.

LAPORAN: DENI
JUMA'AT, 9 JANUARI 2026

WARTABUMIGORA.ID|LOMBOK TIMUR – Dua Penjabat Kepala Desa di Kabupaten Lombok Timur diganti secara bersamaan usai terjadinya aksi demonstrasi pada hari dan waktu yang sama. Pergantian tersebut terjadi di Desa Suradadi, Kecamatan Terara, dan Desa Sakra, Kecamatan Sakra.

Hingga kini, alasan resmi pergantian Penjabat Kepala Desa di kedua desa tersebut belum dijelaskan secara terbuka. Kondisi ini menimbulkan berbagai spekulasi dan pertanyaan di tengah masyarakat.

Sejumlah pihak menilai pergantian tersebut tidak menyentuh akar persoalan. Pasalnya, Desa Suradadi disebut masih memiliki persoalan pertanggungjawaban yang belum tuntas, baik secara administratif maupun dalam aspek lainnya, meskipun Penjabat Kepala Desa telah diganti.

Hal serupa juga terjadi di Desa Sakra. Penjabat Kepala Desa yang baru menjabat sekitar satu bulan dan telah mengantongi Surat Keputusan (SK) Penjabat, secara mengejutkan kembali dicopot dari jabatannya.

“Menariknya, Penjabat Kepala Desa sekali didemo langsung diganti atau dicopot. Berbeda dengan masyarakat yang berkali-kali melakukan demonstrasi terhadap Bupati, namun hampir tidak pernah terdengar adanya pencopotan atau pergantian Bupati,” ujar seorang pemerhati kebijakan pemerintah yang enggan disebutkan namanya, Jumat (9/1/2026).

Ia menilai pencopotan tersebut terkesan tergesa-gesa. “Belum sempat menyelesaikan tugas dan tanggung jawabnya, sudah tiba-tiba diganti begitu saja,” lanjutnya.

Lebih jauh, ia menduga pergantian dua Penjabat Kepala Desa tersebut tidak lepas dari adanya pengaruh atau “bisikan halus” dari pihak-pihak tertentu yang dianggap dekat dan selalu didengar oleh Bupati.

“Bagaimana tidak kami menduga demikian, saat Inspektorat sedang melakukan pemeriksaan khusus, pada waktu yang sama justru terbit SK pengangkatan dua Penjabat Kepala Desa yang baru. SK tersebut bernomor 100.3.3.2/22/PMD/2026 dan bertanggal 9 Januari 2026,” imbuhnya.

Khusus di Desa Sakra, pergantian Penjabat Kepala Desa diduga dipicu aksi demonstrasi dari warga salah satu wilayah atau dusun yang menolak hasil tes pemilihan Kepala Wilayah terpilih.

“Sekali didemo, langsung dicopot,” ujarnya singkat.

Ia pun mengkhawatirkan apabila pola seperti ini menjadi kebiasaan. Menurutnya, bukan tidak mungkin desa-desa lain yang menghadapi persoalan serupa, terutama terkait tuntutan dan pertanggungjawaban yang belum tuntas, akan mengalami hal yang sama.

“Cara seperti ini tidak menyelesaikan masalah. Justru terlihat ada kepentingan-kepentingan lain yang terselip di dalamnya. Kita lihat saja ke depan,” katanya.

Ia juga mempertanyakan konsistensi kebijakan pemerintah daerah. “Jika hal serupa terjadi di pemerintahan desa, kecamatan, atau instansi lain dalam birokrasi daerah, apakah Bupati akan berani melakukan pencopotan langsung tanpa tenggang waktu? Di situlah kita bisa menilai adil atau tidaknya sebuah kebijakan,” pungkasnya.

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar