SPACE IKLAN

header ads

Aksi Maling Tengah Malam! Residivis Kambuhan Bongkar Salon Ladiva Cakranegara

Foto. Ilustrasi.

Laporan: ll
Rabu, 4 Februari 2026

WARTABUMIGORA.ID | MATARAM – Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Mataram kembali berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di wilayah hukumnya. Kali ini, polisi membongkar aksi pencurian yang menyasar Salon Ladiva, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (15/01/2026) sekitar pukul 03.00 WITA, saat kondisi lingkungan masih sepi.

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan penyidikan terhadap dua terduga pelaku pencurian yang lebih dulu diamankan. Keduanya berinisial AR dan IM, warga Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram.

Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP I Made Dharma YP.T.K., SIK., M.Si, mengatakan bahwa pengungkapan pencurian di Salon Ladiva bermula dari pendalaman kasus pencurian lain yang juga melibatkan dua pelaku tersebut.

“Keduanya merupakan residivis. Dari hasil pemeriksaan, mereka mengakui sudah beberapa kali melakukan aksi pencurian di wilayah Kota Mataram,” ungkap AKP I Made Dharma.

Dalam aksinya, kedua pelaku masuk ke dalam salon dengan cara mencongkel pintu harmonika, kemudian membawa kabur sejumlah barang berharga milik korban.

“Barang yang diambil di antaranya satu unit speaker aktif serta beberapa parfum salon. Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp3 juta,” jelasnya.

Aksi pencurian itu baru diketahui pemilik salon keesokan harinya. Menyadari tempat usahanya dibobol, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Mataram.

Saat ini AR dan IM masih menjalani proses penyidikan di Sat Reskrim Polresta Mataram. Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan aksi pencurian tersebut.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman penjara sesuai ketentuan yang berlaku.

Polisi menegaskan akan terus mendalami kasus ini guna mengungkap kemungkinan adanya TKP lain yang melibatkan kedua residivis tersebut, sekaligus memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan serupa di wilayah Mataram.

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar