SPACE IKLAN

header ads

GEMPAR! Kapolres Bima Kota AKBP Didik Resmi Ditahan Propam Polri, Diduga Terlibat Jaringan Narkoba Anak Buah!

Foto. Ilustrasi.

Laporan: TM
Juma'at, 13 Februari 2026

WARTABUMIGORA.ID | JAKARTA — Badai skandal narkoba di tubuh Polres Bima Kota pecah besar. Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro kini resmi ditahan di Divisi Propam Polri. 

Penahanan itu dilakukan setelah Didik diduga ikut terseret dalam pusaran kasus narkoba yang sebelumnya menjerat mantan Kasat Narkoba Polres Bima Kota, yang sudah lebih dulu dipecat dari kepolisian.

Kabar ini dikonfirmasi langsung Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso. 

Ia menegaskan bahwa proses terhadap AKBP Didik berjalan dua jalur sekaligus: etik dan pidana.

“Etik di Propam. Pidana di Direktorat Narkoba Mabes Polri,” tegas Eko kepada wartawan, Jumat, 13 Februari 2026, dilansir Metrotvnews.

Pernyataan itu menjadi sinyal keras bahwa kasus ini bukan perkara ringan. Ini bukan sekadar pelanggaran disiplin ini mengarah pada dugaan kejahatan narkoba yang menyeret pejabat utama Polri di daerah.

Sebelumnya, Polda NTB melalui Kabid Humas Kombes Mohammad Kholid juga telah membenarkan bahwa AKBP Didik telah dicopot dari jabatannya.

AKBP Didik resmi dinonaktifkan dari kursi Kapolres Bima Kota setelah menjalani pemeriksaan intensif terkait dugaan keterlibatan dalam kasus narkoba yang menjerat anak buahnya.

Kini posisi Kapolres Bima Kota diisi sementara oleh AKBP Catur Erwin Setiawan, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit III Reskrimum Polda NTB.

Penahanan Kapolres aktif ini menjadi pukulan telak dan mempermalukan institusi.
Publik pun bertanya keras: apakah ini hanya puncak gunung es? siapa lagi yang akan ikut digulung?

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar