SPACE IKLAN

header ads

Pemkab Sumbawa “Sikat” Pangkalan LPG Nakal: Izin Dicabut, 11 Pangkalan Disemprot Tegas

Foto. Istimewa.

Laporan: Rd
Juma'at, 6 Februari 2026

WARTABUMIGORA.ID|SUMBAWA – Pemerintah Kabupaten Sumbawa akhirnya mengambil langkah keras setelah kelangkaan gas elpiji subsidi 3 kilogram terus dikeluhkan warga. Tak ingin masyarakat terus menjadi korban permainan distribusi, Pemkab Sumbawa merekomendasikan pencabutan izin usaha terhadap sejumlah pangkalan LPG yang terbukti melanggar aturan. Selain itu, 11 pangkalan lainnya juga dijatuhi teguran keras karena kedapatan melakukan pelanggaran serupa.

Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori, menegaskan tindakan ini adalah bentuk peringatan serius bagi siapa pun yang mencoba mempermainkan barang subsidi.

“LPG 3 kilogram itu hak rakyat kecil, bukan ladang bisnis oknum pangkalan. Kalau ada yang bermain, menimbun, atau menjual di atas HET, jangan salahkan pemerintah kalau izinnya dicabut,” tegas Ansori, Kamis (5/2/2026).

Modus Klasik: Timbun, Main Harga, Jual ke yang Tak Berhak

Pemkab menemukan indikasi kuat adanya praktik distribusi yang menyimpang, mulai dari dugaan penimbunan, permainan kuota, penjualan tidak sesuai prosedur, hingga penjualan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Akibatnya, warga kecil kesulitan mendapatkan gas, bahkan terpaksa membeli lebih mahal.

Ansori menilai praktik seperti ini bukan sekadar pelanggaran ringan, melainkan tindakan yang jelas merugikan masyarakat dan patut ditindak tanpa kompromi.

“Ini subsidi negara. Kalau disalahgunakan, artinya merampok hak masyarakat miskin. Jangan cari untung di atas penderitaan rakyat,” katanya.

Rekomendasi Sudah Masuk ke Pertamina, Agen Ikut Kena Dampak

Pemkab Sumbawa memastikan rekomendasi pencabutan izin pangkalan sudah disampaikan kepada Pertamina. Pemerintah menegaskan sanksi tidak hanya berhenti pada pangkalan, namun juga akan berdampak pada pengurangan kuota bagi agen terkait jika terbukti lalai melakukan pengawasan.

Langkah ini dilakukan agar rantai distribusi tidak dikuasai pihak tertentu dan tidak ada lagi “pemain” yang mengatur pasokan demi keuntungan pribadi.

Satgas LPG Digerakkan: Pemkab Siapkan Pengawasan Ketat

Pemkab kini mengerahkan Satgas LPG untuk memperketat pengawasan. Pemeriksaan akan dilakukan secara rutin di pangkalan-pangkalan, termasuk mengecek stok, pola penyaluran, hingga memastikan harga jual sesuai aturan.

Pemkab menegaskan, kelangkaan elpiji tidak boleh terus berulang, apalagi jika penyebabnya adalah ulah oknum yang sengaja mempermainkan distribusi.

“Kami tidak akan berhenti hanya dengan teguran. Kalau masih ada yang bandel, tutup. Cabut izin. Biar kapok,” ujar Ansori.

Sekda Sumbawa: Ada yang Sudah Ditutup, Ada yang Menyusul

Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, Dr. H. Budi Prasetiyo, menambahkan bahwa tindakan penertiban sudah dilakukan Satgas LPG. Hasilnya, beberapa pangkalan langsung mendapat tindakan tegas.

Ia merinci:

2 pangkalan resmi ditutup

2 pangkalan diusulkan untuk ditutup

9 pangkalan lainnya ditegur keras

Menurutnya, langkah ini merupakan respons atas laporan masyarakat serta data distribusi yang menunjukkan adanya kejanggalan penyaluran LPG subsidi di beberapa titik.

“Kalau pangkalan bermain, masyarakat yang jadi korban. Maka kami tidak akan ragu menutup pangkalan yang terbukti melanggar,” tegasnya.

Warga Mampu Diminta Stop Pakai Gas Subsidi

Pemkab juga mengingatkan masyarakat yang tergolong mampu agar tidak lagi menggunakan LPG subsidi 3 kg dan segera beralih ke LPG non-subsidi. Pemerintah menilai masih banyak warga mampu yang ikut “mengambil jatah” subsidi, sehingga memperparah kelangkaan.

“Kalau mampu, jangan ikut rebutan gas subsidi. Itu bukan haknya,” tegas Ansori.

Dorong Sistem Pembelian Pakai KTP: Subsidi Harus Tepat Sasaran

Untuk menutup celah penyimpangan, Pemkab Sumbawa juga mendorong penerapan sistem pembelian LPG subsidi menggunakan KTP atau identitas resmi. Sistem ini dinilai penting agar pembelian tercatat, distribusi lebih transparan, dan subsidi benar-benar diterima oleh warga yang berhak.

Pemkab menegaskan penertiban ini bukan sekadar pencitraan, melainkan upaya nyata menyelamatkan subsidi negara agar tidak dijadikan permainan oleh oknum.

“Subsidi ini uang negara. Kalau ada yang mempermainkan, berarti mempermainkan rakyat. Dan itu tidak boleh dibiarkan,” pungkas Ansori.

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar