WARTABUMIGORA.ID | MATARAM – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelanggaran hukum yang terjadi di lingkungan internal Polri, termasuk dugaan keterlibatan anggota dalam kasus narkotika.
Penegasan tersebut disampaikan Kepala Bidang Humas Polda NTB, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Muhammad Kholid, S.H., S.I.K., M.M., merespons perkembangan penanganan perkara yang melibatkan seorang perwira di jajaran Polres Bima Kota.
“Benar, yang bersangkutan saat ini tengah menjalani proses penyelidikan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB. Proses ini masih berjalan dan dilakukan untuk pendalaman perkara secara menyeluruh,” ujar Kombes Pol. Muhammad Kholid dalam keterangannya, Kamis (5/2/2026).
Kabid Humas menjelaskan, langkah pengamanan terhadap perwira tersebut merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang dilakukan secara profesional, terukur, serta sesuai prosedur. Proses tersebut merupakan tindak lanjut dari pengembangan kasus narkotika yang sedang ditangani Ditresnarkoba Polda NTB.
Tidak hanya fokus pada proses pidana, Polda NTB juga mengambil langkah tegas secara internal. Dalam waktu dekat, yang bersangkutan akan segera dinonaktifkan dari jabatan strukturalnya sebagai Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota.
“Selain proses penyelidikan pidana, yang bersangkutan juga akan diproses melalui mekanisme internal. Dalam waktu dekat akan dilaksanakan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Kholid.
Ia menambahkan, langkah ini merupakan bentuk nyata komitmen Kapolda NTB Irjen Pol. Edy Murbowo, S.I.K., M.Si., dalam menjaga marwah institusi serta memastikan perang terhadap narkoba di wilayah NTB dilakukan tanpa kompromi.
“Bapak Kapolda NTB menegaskan tidak ada toleransi terhadap pelanggaran hukum, termasuk apabila dilakukan oleh anggota Polri. Penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga kepercayaan publik,” lanjutnya.
Polda NTB memastikan setiap perkembangan kasus akan disampaikan secara terbuka kepada masyarakat sesuai tahapan hukum yang sedang berjalan. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum jelas kebenarannya atau bersifat spekulatif.

0 Komentar