WARTABUMIGORA.ID|BIMA – Polres Bima Kota bergerak cepat melakukan “bersih-bersih” internal setelah institusi diguncang skandal besar. Puluhan personel Polres Bima Kota menjalani tes urine mendadak pada Selasa (10/2/2026) pagi di halaman Mapolres Bima Kota, menyusul kasus memalukan yang menjerat eks Kasat Narkoba, AKP Malaungi, yang kini menjadi tersangka peredaran narkotika.
Tes urine ini dipimpin langsung Wakapolres Bima Kota, Kompol Herman, dengan melibatkan BNNK Bima sebagai pihak pemeriksa independen, demi memastikan hasil pemeriksaan tidak bisa “dimainkan”.
Pemeriksaan dilakukan sekitar pukul 10.00 WITA, menyasar personel lintas fungsi, termasuk anggota yang selama ini berkaitan langsung dengan penanganan perkara narkotika.
Langkah ini dinilai sebagai upaya Polres Bima Kota meredam kemarahan publik yang semakin meluas setelah terbongkarnya dugaan keterlibatan pejabat penting di tubuh Satresnarkoba dalam jaringan narkoba.
“Ini bagian dari bersih-bersih anggota Polres Bima Kota dari penggunaan dan keterlibatan narkotika,” tegas Kompol Herman.
Pada tahap awal, tes urine dilakukan terhadap sekitar 40 personel, karena keterbatasan alat pemeriksaan. Namun pihak kepolisian menegaskan tes ini tidak berhenti sampai di situ. Pemeriksaan akan dilakukan bertahap hingga menyasar seluruh personel Polres Bima Kota yang jumlahnya mencapai lebih dari 700 anggota.
Hasil tes urine disebut akan diumumkan setelah melalui proses validasi dari BNNK.
Tes mendadak ini merupakan buntut dari kasus yang menggemparkan publik, setelah AKP Malaungi, yang sebelumnya menjabat Kasat Narkoba Polres Bima Kota, ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditresnarkoba Polda NTB.
Dalam penggeledahan, penyidik menemukan 488 gram sabu di rumah dinasnya di Asrama Polres Bima Kota. Barang bukti itu diduga kuat akan diedarkan di wilayah Pulau Sumbawa.
Ironisnya, hasil tes urine terhadap AKP Malaungi menunjukkan ia positif amfetamin dan metamfetamin, memperkuat dugaan bahwa yang bersangkutan tidak hanya terlibat dalam peredaran, tetapi juga pengguna narkotika.
Skandal ini pun berujung pada keputusan tegas Polda NTB melalui sidang kode etik yang menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap AKP Malaungi.
Kasus ini juga menyeret nama personel lain. Penyidikan berawal dari pengembangan kasus yang lebih dulu menjerat Bripka K beserta istrinya, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Dari situlah penyelidikan mengerucut hingga menjerat AKP Malaungi.
Polres Bima Kota menegaskan tidak akan bermain aman dalam kasus ini. Kompol Herman menyatakan jika ditemukan anggota yang terbukti positif narkoba, maka proses hukum dan tindakan disiplin akan langsung diterapkan tanpa kompromi.
“Kalau ada yang positif, akan diproses sesuai aturan hukum dan disiplin Polri,” katanya.
Sementara itu, AKP Malaungi kini ditahan di ruang khusus Bidang Propam Polda NTB, dan proses pidana masih terus berjalan. Polisi juga masih memburu pemasok dan jaringan besar yang diduga terkait dalam peredaran sabu yang melibatkan oknum perwira tersebut.
Kasus ini menjadi tamparan keras bagi institusi Polri, terutama Satresnarkoba, yang seharusnya menjadi garda terdepan pemberantasan narkotika, namun justru diduga ikut bermain dalam jaringan gelap yang merusak masyarakat.

0 Komentar