WARTABUMIGORA.ID | DOMPU – Kejahatan biadab mengguncang Desa Mbawi, Kabupaten Dompu, Jumat (6/2/2026). Seorang balita laki-laki berusia 5 tahun berinisial MH meregang nyawa secara tragis setelah diduga dibunuh oleh ayah kandungnya sendiri, AH (29). Korban tewas dengan cara dicekik, lalu jasadnya disembunyikan pelaku di dalam lemari kamar, seolah nyawa seorang anak tidak bernilai apa pun.
Peristiwa ini menyisakan luka mendalam sekaligus kemarahan publik. Warga yang mengetahui kejadian itu langsung tersulut emosi dan nyaris menghakimi pelaku di tempat. Situasi sempat memanas dan hampir berubah menjadi aksi brutal, sebelum aparat kepolisian turun tangan.
Personel Pamapta II Polres Dompu bergerak cepat menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengevakuasi pelaku dan meredam kemarahan warga. Langkah tersebut dinilai krusial demi mencegah aksi main hakim sendiri yang dapat memperkeruh keadaan.
Informasi yang berkembang menyebut pelaku memiliki riwayat gangguan kejiwaan dan pernah menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa pada tahun 2019. Namun, tragedi ini memunculkan pertanyaan besar: mengapa orang dengan riwayat gangguan jiwa masih bisa bebas tanpa pengawasan ketat, hingga berujung pada hilangnya nyawa anak sendiri?
Peristiwa tragis itu bermula sekitar pukul 17.00 WITA, saat korban bersama ibunya menghadiri acara pernikahan warga. Sepulang dari kegiatan tersebut, korban tidak diketahui keberadaannya. Kepanikan mulai terjadi, hingga pelaku justru datang dan menyampaikan kepada ibu korban bahwa anaknya “sudah tidak ada”.
Ucapan dingin itu menjadi awal terungkapnya tragedi yang sebenarnya.
Warga yang curiga kemudian berdatangan ke rumah pelaku. Dalam tekanan situasi, pelaku akhirnya mengakui bahwa dirinya telah membunuh korban dengan cara mencekik. Tak hanya itu, pelaku juga mengaku menyimpan jasad korban di dalam lemari kamar.
Tak lama, korban ditemukan dalam kondisi sudah kaku. Nyawa seorang anak kecil, yang seharusnya dilindungi, berakhir di tangan orang yang paling bertanggung jawab menjaganya.
Kemarahan warga pun memuncak. Massa mengepung pelaku, emosi meluap, dan situasi nyaris tak terkendali. Beruntung aparat kepolisian tiba tepat waktu dan langsung mengamankan pelaku sebelum amukan warga meledak.
Pamapta II Polres Dompu IPDA Mutaqin menegaskan bahwa tindakan cepat aparat merupakan langkah penting untuk menjaga stabilitas wilayah.
“Kami bergerak cepat ke TKP untuk mengamankan situasi dan mengevakuasi pelaku agar tidak terjadi amukan warga. Ini penting untuk menjaga keamanan serta memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika memastikan penanganan kasus dilakukan secara profesional. Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak terpancing melakukan tindakan di luar hukum.
“Polres Dompu memastikan penanganan kasus ini dilakukan sesuai prosedur hukum. Kami mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Semua proses akan ditangani pihak berwenang,” ujarnya.
Meski begitu, tragedi ini menjadi alarm keras bagi semua pihak. Kasus ini tidak cukup hanya ditangani sebagai peristiwa kriminal biasa, melainkan harus menjadi evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan keluarga, layanan kesehatan jiwa, hingga perhatian pemerintah terhadap warga dengan riwayat gangguan mental.
Jika benar pelaku memiliki riwayat gangguan jiwa dan pernah dirawat, maka muncul persoalan serius: di mana kontrol lingkungan, keluarga, serta lembaga terkait? Mengapa potensi bahaya dibiarkan tumbuh sampai memakan korban?
Kini polisi akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk pendalaman lebih lanjut, termasuk pemeriksaan kondisi kejiwaan pelaku. Namun satu hal tak bisa ditutup-tutupi: nyawa seorang anak telah melayang, dan luka sosial yang ditinggalkan tidak akan hilang begitu saja.

0 Komentar