SPACE IKLAN

header ads

Video Asusila Diduga Libatkan Peserta KKN di Lenek, Marwah Kampus Dipertaruhkan

Foto. Ilustrasi.

Laporan: Deny
Senin, 9 Februari 2026

WARTABUMIGORA.ID |LOMBOK TIMUR – Jagat media sosial Nusa Tenggara Barat kembali diguncang oleh beredarnya sebuah video berdurasi lebih dari 13 menit yang diduga menampilkan perilaku tidak pantas, bahkan menjurus pada tindakan asusila, yang melibatkan dua mahasiswa peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) dari salah satu universitas ternama di NTB.

Video tersebut langsung memicu gelombang kecaman publik lantaran disebut terjadi di sebuah posko KKN di salah satu desa di Kecamatan Lenek, Kabupaten Lombok Timur. Lebih mengejutkan lagi, dalam rekaman yang beredar juga muncul dugaan adanya konsumsi minuman keras, yang jelas bertentangan dengan etika akademik, nilai sosial masyarakat desa, serta tujuan utama KKN sebagai bentuk pengabdian.

Namun ironisnya, hingga kini belum ada kejelasan terkait keaslian video tersebut. Waktu kejadian, lokasi sebenarnya, dan konteks peristiwa masih simpang siur. Meski demikian, penyebaran video yang masif sudah terlanjur mencoreng citra mahasiswa, program KKN, bahkan nama baik kampus yang bersangkutan.

Informasi yang berkembang menyebutkan bahwa video tersebut diduga bukan kejadian baru, namun baru menyebar luas setelah masa KKN selesai dan para mahasiswa telah ditarik oleh pihak universitas usai menjalani kegiatan pengabdian selama kurang lebih 45 hari.

Situasi ini menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat: apakah selama pelaksanaan KKN benar-benar tidak ada pengawasan? Atau justru ada kelalaian yang dibiarkan hingga akhirnya meledak menjadi skandal di ruang publik?

Menanggapi isu yang kian liar, salah seorang kepala desa di Kecamatan Lenek menyatakan pihaknya tidak pernah menerima laporan ataupun mengetahui adanya dugaan tindakan asusila selama kegiatan KKN berlangsung.

Ia membenarkan bahwa salah satu mahasiswi yang disebut dalam video memang tercatat sebagai peserta KKN di desanya.

“Mahasiswi itu memang KKN di sini. Tapi terkait dugaan kejadian yang ramai sekarang, kami tidak pernah mengetahui atau menerima laporan apa pun selama mereka berada di desa,” ujar kepala desa saat dikonfirmasi, Senin (9/2/2026).

Ia menyebut para mahasiswa mulai melaksanakan KKN sejak Desember 2025 dan secara resmi ditarik oleh pihak universitas pada 5 Februari 2026. Selama periode tersebut, pemerintah desa mengklaim tidak pernah menemukan indikasi pelanggaran sebagaimana yang kini viral di media sosial.

“Kami juga sudah meminta keterangan staf desa yang melakukan pemantauan, karena posko KKN berada tidak jauh dari kantor desa. Mereka juga menyampaikan tidak mengetahui adanya kejadian seperti yang ada dalam video tersebut,” tutupnya.

Meski begitu, publik menilai persoalan ini tidak bisa dianggap sepele. Jika video tersebut benar terjadi, maka ini bukan hanya persoalan moral individu, melainkan tamparan keras bagi dunia pendidikan yang selama ini mengusung jargon membangun karakter dan integritas.

Program KKN yang seharusnya menjadi wadah pengabdian dan pembelajaran sosial, justru berpotensi berubah menjadi ajang perilaku bebas yang memalukan jika pengawasan kampus dan kedisiplinan peserta lemah.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kampus maupun aparat penegak hukum belum memberikan pernyataan resmi. Namun masyarakat menuntut agar persoalan ini tidak ditutup-tutupi, melainkan diusut secara terbuka dan bertanggung jawab, demi menjaga marwah pendidikan serta ketertiban sosial di tengah masyarakat.

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar