WARTABUMIGORA.ID|JAKARTA – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI), M. Nurullah RS, angkat bicara terkait polemik yang berkembang seputar program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang belakangan viral di media sosial.
Dalam keterangan resminya yang diterima di Sekretariat DPP PWDPI, Jumat (27/3/2026), Nurullah menilai kebijakan pemerintah dalam membentuk puluhan ribu pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) berpotensi menimbulkan celah penyimpangan anggaran.
“Dengan jumlah 23.678 pengelola SPPG yang tersebar di 38 provinsi, jika tidak diawasi secara ketat, kebijakan ini berisiko menciptakan potensi korupsi baru,” tegasnya.
Berdasarkan data Badan Gizi Nasional (BGN) per Februari 2026, setiap dapur MBG atau SPPG yang memenuhi standar disebut menerima insentif sebesar Rp6 juta per hari. Jika dikalkulasikan, total anggaran yang digelontorkan pemerintah dinilai sangat besar.
“Perhitungannya sederhana. Jika 23.678 dapur dikali Rp6 juta per hari, maka total anggaran harian mencapai sekitar Rp142 miliar. Dalam sebulan, angkanya bisa menembus Rp4,2 triliun. Ini jumlah yang sangat fantastis dan harus dijelaskan secara transparan,” ungkapnya.
Nurullah juga menyoroti adanya dugaan praktik mark up harga bahan baku di sejumlah SPPG. Menurutnya, hal tersebut tidak hanya berpotensi merugikan negara, tetapi juga dapat berdampak pada kualitas makanan yang diterima masyarakat.
“Kami menerima informasi adanya pengelola yang diduga menaikkan harga bahan baku di atas standar. Ini berbahaya, karena bisa mengurangi kualitas maupun porsi makanan bagi penerima manfaat,” jelasnya.
Ia menegaskan, meskipun program MBG memiliki tujuan mulia untuk meningkatkan gizi masyarakat, khususnya anak-anak dan kelompok rentan, namun tanpa sistem pengawasan yang transparan dan akuntabel, program tersebut rawan disalahgunakan.
“Jangan sampai program yang baik justru menjadi ladang korupsi. Pemerintah harus segera melakukan evaluasi menyeluruh, termasuk audit penggunaan anggaran dan pengadaan bahan baku,” tegasnya.
Polemik ini mencuat setelah viralnya video salah satu pemilik dapur MBG di Kabupaten Bandung, Hendrik Irawan, yang menyebut menerima insentif Rp6 juta per hari. Meski yang bersangkutan telah memberikan klarifikasi dan permintaan maaf, peristiwa tersebut memicu pertanyaan publik terkait mekanisme pendanaan program MBG.
Di sisi lain, pihak Istana sebelumnya menyatakan bahwa pelaksanaan program MBG telah berjalan sesuai Prosedur Operasional Standar (SOP) yang ketat. Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, juga menegaskan bahwa pengelolaan dapur berada di bawah pengawasan Badan Gizi Nasional (BGN).
Namun demikian, Nurullah menilai klaim tersebut perlu dibuktikan melalui kondisi nyata di lapangan.
“Kami berharap pemerintah tidak hanya menyampaikan klaim, tetapi juga membuka data secara transparan. Pengawasan independen dari masyarakat juga sangat penting agar program ini benar-benar tepat sasaran,” pungkasnya.

0 Komentar