WARTABUMIGORA.ID|LOMBOK TIMUR – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Desa Anjani, Kecamatan Suralaga, kini menjadi sorotan publik. Dapur SPPG Rinjani Alfaqih Anjani diduga melakukan sejumlah penyimpangan, mulai dari menu yang tidak sesuai standar hingga dugaan intimidasi terhadap pihak yang menyuarakan kritik.
Permasalahan mencuat setelah menu rapelan selama empat hari yang diberikan kepada penerima manfaat viral di media sosial. Pada 16 Maret 2026, warga melaporkan bahwa makanan yang dibagikan terlihat minim, baik dari segi porsi maupun kualitas gizinya. Hal ini memicu dugaan adanya pemotongan anggaran yang tidak transparan.
Kepala SPPG, Abdullah Masrura, menjelaskan bahwa sistem rapelan diterapkan karena keterbatasan stok bahan serta lonjakan harga di pasaran. Ia menyebut kebijakan tersebut diambil berdasarkan kesepakatan di tingkat kecamatan.
“Kalau pakai per hari, item sulit dan harga lebih mahal. Karena bahan naik semua, kami antisipasi dengan rapel,” ujarnya.
Namun, penjelasan tersebut menuai kritik. Pasalnya, dapur MBG lain di kecamatan yang sama tetap berjalan normal tanpa menerapkan sistem rapelan, sehingga memunculkan dugaan bahwa alasan tersebut tidak sepenuhnya tepat.
Sorotan semakin tajam setelah Aliansi Pemuda dan Masyarakat Menggugat (APM2) mengungkap adanya indikasi kejanggalan lain. Ketua APM2, Hamidi, menyebut pihak pengelola diduga mengutus oknum untuk mendatangi guru dan wali murid yang mengkritisi program tersebut, bahkan meminta agar tidak mengunggah kondisi makanan ke media sosial.
“Program MBG punya standar anggaran jelas untuk menjamin kualitas gizi. Ketika menu dirapel tapi kualitas dan jumlahnya jauh di bawah standar, publik berhak tahu ke mana anggaran itu digunakan,” tegas Hamidi.
Ia juga menilai sikap pengelola yang dinilai anti kritik justru memperkeruh keadaan. Menurutnya, keluhan masyarakat sudah berlangsung cukup lama, namun tidak direspons dengan perbaikan.
Situasi kian memanas dengan adanya dugaan intimidasi verbal terhadap pihak-pihak yang menyuarakan kritik. Hamidi menilai tindakan tersebut sebagai bentuk arogansi sekaligus upaya menutup-nutupi dugaan penyimpangan.
Atas temuan ini, APM2 berencana melaporkan kasus tersebut ke instansi terkait, termasuk Badan Gizi Nasional dan aparat penegak hukum, guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan mark up harga, ketidaksesuaian menu, hingga tindakan intimidasi.
“Program ini menyangkut masa depan anak-anak dan penggunaan uang negara. Jika benar ada penyimpangan, maka ini masalah serius yang harus ditindak tegas,” pungkasnya.
Kasus ini menjadi ujian bagi kredibilitas program gizi nasional. Masyarakat kini menanti langkah konkret dari pemerintah dan aparat hukum untuk memastikan program yang ditujukan bagi kesejahteraan anak-anak tidak disalahgunakan oleh oknum tertentu.

0 Komentar