WARTABUMIGORA.ID|LOMBOK TIMUR- Asosiasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Lombok Timur menyuarakan keberatan terhadap kebijakan Badan Gizi Nasional (BGN) yang meniadakan menu kering dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kebijakan tersebut dinilai menghambat keterlibatan pelaku UMKM lokal dalam program yang sebelumnya diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Perwakilan Asosiasi UMKM Lombok Timur, Silvi, mengatakan bahwa penghapusan menu kering telah memutus peluang usaha bagi pelaku industri rumahan yang selama ini menggantungkan harapan pada program MBG. “Kami sangat menyayangkan keputusan ini. Banyak pelaku UMKM yang sebelumnya sudah mempersiapkan diri, mulai dari membeli peralatan produksi hingga bahan baku, kini justru merugi dan terbebani utang,” ujar Silvi saat ditemui, Senin (6/4/2026).
Menurutnya, kebijakan tersebut bertolak belakang dengan semangat pemberdayaan ekonomi lokal yang selama ini digaungkan pemerintah pusat. Ia menyinggung komitmen Presiden Prabowo Subianto yang mendorong agar program MBG melibatkan sebanyak mungkin pelaku usaha kecil di daerah.
“Seharusnya program ini menjadi ruang bagi UMKM untuk berkembang, membuka lapangan kerja, dan menggerakkan ekonomi masyarakat. Tapi dengan dihapuskannya menu kering, kami justru tidak diberi ruang untuk berpartisipasi,” kata dia.
Silvi menjelaskan, menu kering seperti roti dan olahan pangan ringan lainnya merupakan produk yang umumnya dihasilkan oleh UMKM lokal. Produk tersebut dinilai cocok untuk disalurkan dalam program MBG, khususnya bagi kelompok rentan seperti balita dan ibu hamil.
Oleh karena itu, pihaknya meminta BGN untuk meninjau ulang kebijakan tersebut. Asosiasi UMKM Lombok Timur mengusulkan agar menu kering tetap dihadirkan, setidaknya untuk kebutuhan balita dan ibu hamil, atau dijadikan menu khusus pada hari tertentu.
“Kami berharap Kepala BGN RI dapat mempertimbangkan kembali aturan ini. Minimal menu kering diadakan kembali untuk kebutuhan balita dan ibu hamil, atau bisa juga dijadikan menu wajib setiap hari Sabtu. Ini penting agar UMKM tetap memiliki akses untuk terlibat dalam program MBG,” ucap Silvi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak BGN belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan dari Asosiasi UMKM Lombok Timur tersebut.
Sejumlah pelaku UMKM di daerah lain juga dilaporkan mulai menyuarakan aspirasi serupa. Mereka berharap program MBG benar-benar menjadi instrumen pemerataan ekonomi yang melibatkan pelaku usaha kecil secara luas, bukan justru membatasi ruang gerak mereka.

0 Komentar