Foto. Istimewa.

Laporan: ll
Rabu, 29 April 2026

WARTABUMIGORA.ID|JAKARTA – Pengaturan daerah kepulauan dinilai menjadi langkah strategis untuk mewujudkan keadilan pembangunan nasional yang lebih inklusif dan berkelanjutan.

Anggota Departemen Kajian Konektivitas Wilayah Himpunan Alumni IPB, Bimo Andono, menegaskan bahwa hingga kini pendekatan pembangunan nasional masih cenderung berorientasi pada wilayah daratan, sehingga belum sepenuhnya mencerminkan karakter Indonesia sebagai negara kepulauan.

“Indonesia tidak cukup hanya diakui sebagai negara kepulauan secara konsep, tetapi harus diwujudkan dalam kebijakan yang menjawab realitas geografisnya,” ujar Bimo.

Menurutnya, daerah kepulauan memiliki karakteristik khusus yang tidak bisa disamakan dengan wilayah daratan. Luas wilayah laut, ketersebaran pulau, hingga tantangan konektivitas antarwilayah membutuhkan kebijakan yang lebih adaptif.

“Ketika kebijakan disusun dengan asumsi semua daerah sama, maka yang terjadi adalah ketidakadilan. Biaya pelayanan publik di daerah kepulauan jauh lebih tinggi dan membutuhkan dukungan fiskal berbeda,” jelasnya.

Ia menilai pengaturan daerah kepulauan penting sebagai bentuk desentralisasi asimetris, yakni pemberian kewenangan dan dukungan anggaran khusus bagi daerah dengan kondisi geografis tertentu.

Bimo juga menyoroti pentingnya konektivitas sebagai fondasi pembangunan wilayah kepulauan. Menurutnya, konektivitas berdampak langsung pada harga kebutuhan pokok, akses pendidikan, layanan kesehatan, hingga peluang ekonomi masyarakat.

“Tanpa konektivitas yang memadai, ketimpangan akan terus melebar,” ungkapnya.

Selain itu, pengaturan daerah kepulauan dinilai penting sebagai dasar kebijakan fiskal yang lebih adil, termasuk skema pendanaan khusus berdasarkan tingkat kesulitan geografis masing-masing daerah.

“Distribusi anggaran tidak cukup merata secara administratif, tetapi harus adil secara substantif,” tegas Bimo.

Ia menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa penguatan regulasi daerah kepulauan merupakan bagian dari komitmen negara menjaga integrasi nasional sekaligus pemerataan kesejahteraan.

“Integrasi nasional harus tercermin dalam kesetaraan akses dan hasil pembangunan bagi seluruh masyarakat Indonesia, termasuk di wilayah kepulauan,” pungkasnya.

Baca Juga