WARTABUMIGORA.ID|LOMBOK UTARA,-Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Lombok Utara, I Made Kariyasa, mendesak pemerintah daerah (Pemda) untuk segera melaksanakan proses tender atau lelang sejumlah proyek pembangunan, khususnya proyek infrastruktur jalan yang telah disepakati dalam APBD 2026.
Menurutnya, pengalaman tahun 2025 menjadi pelajaran penting bagi pemerintah daerah. Saat itu, banyak pekerjaan dimulai di akhir tahun sehingga waktu pelaksanaannya sangat terbatas dan berdampak pada tidak optimalnya penyelesaian sejumlah proyek.
“Sebenarnya belajar dari pengalaman tahun 2025, pekerjaan kita dimulai di akhir tahun. Bahkan mungkin di perubahan itu kita bisa katakan hanya punya waktu sekitar 15 hari,” ujar Kariyasa, kemarin (04/03/2026).
Ia menegaskan, kondisi tersebut tidak boleh kembali terulang pada tahun ini. Karena itu, DPRD melalui Komisi III sudah lebih awal mengingatkan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk segera mempersiapkan seluruh dokumen yang dibutuhkan, termasuk Detail Engineering Design (DED) dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).
“Di 2026 ini, Komisi III sudah memanggil leading sector dan meminta DED serta DPA. Dalam rapat kita sudah mengingatkan OPD terkait yang berada di bawah Komisi III untuk segera melakukan lelang terhadap pekerjaan-pekerjaan yang sudah disepakati dan disetujui dalam APBD 2026,” jelasnya.
Ia menilai percepatan lelang menjadi langkah penting agar proyek-proyek fisik, terutama pembangunan jalan, memiliki cukup waktu untuk dikerjakan. Tahun lalu, kata dia, sejumlah proyek jalan tidak dapat diselesaikan tepat waktu karena keterlambatan proses lelang maupun pelaksanaan pekerjaan.
“Kami menginginkan seluruh OPD yang memiliki pekerjaan, terutama pekerjaan fisik seperti jalan, belajar dari pengalaman tahun lalu. Proyek jalan tidak bisa kita selesaikan karena tidak cukup waktu untuk melaksanakan lelang maupun melaksanakan pekerjaan tersebut,” katanya.
Karena itu, DPRD kembali mempertegas agar OPD segera melakukan proses lelang terhadap proyek-proyek tersebut. Namun hingga memasuki Februari bahkan awal Maret 2026, pihaknya mengaku belum mendengar adanya proses tender untuk proyek-proyek besar, khususnya infrastruktur jalan.
“Tapi sampai dengan bulan Februari bahkan sudah Maret ini, belum kita dengar pemerintah daerah melaksanakan tender atau lelang pekerjaan, terutama pekerjaan-pekerjaan jalan,” tegas politisi PDIP itu.
Lebih jauh, Kariyasa menilai, percepatan tender sangat penting karena proyek pemerintah memiliki dampak langsung terhadap ekonomi masyarakat. Ketika proyek pembangunan berjalan, maka akan terbuka lapangan pekerjaan baru dan roda ekonomi masyarakat ikut bergerak.
“Pekerjaan-pekerjaan ini akan membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat Lombok Utara. Tentu akan mempercepat perputaran ekonomi. Kalau pekerjaan pemerintah ini jalan, tentu ekonomi masyarakat akan berputar. Artinya ini harus segera dilakukan oleh pemda,” tegasnya.
Karyasa juga mengingatkan bahwa DPRD sebenarnya sudah memberikan persetujuan terhadap berbagai program tersebut, sehingga OPD tinggal menyiapkan tahapan teknis seperti penunjukan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) oleh bupati serta penyusunan dokumen teknis lainnya.
“OPD ini sudah kita sepakati dan sudah kita setujui. Mekanisme mempersiapkan DED, PPK, siapa yang menjadi PPK yang ditunjuk oleh bupati, itu sudah kami minta segera dilakukan,” katanya.
Ia mengakui bahwa saat ini baru ada beberapa kegiatan yang mulai diverifikasi, terutama yang berkaitan dengan hibah kepada kelompok masyarakat. Namun untuk proyek infrastruktur besar seperti pembangunan jalan, menurutnya tidak memerlukan proposal karena seluruh perencanaan seharusnya sudah tersedia dalam bentuk DED.
“Pekerjaan besar seperti pembangunan infrastruktur kita itu tidak membutuhkan proposal. Harusnya sudah disiapkan DED, sehingga tender bisa langsung dilakukan,” ujarnya.
Jika proses tender terus tertunda hingga akhir Maret, DPRD tidak menutup kemungkinan akan kembali memanggil OPD terkait melalui Komisi III untuk meminta penjelasan.
“Nanti kalau sampai Maret tidak ada lelang, kita minta Komisi III segera memanggil OPD terkait supaya segera dimulai pekerjaan-pekerjaan ini,” katanya.
Politis banteng itu juga mengakui potensi keterlambatan pekerjaan masih bisa terjadi jika proses tender tidak segera dimulai. Namun ia memastikan akan terus mengingatkan pemerintah daerah agar kondisi tersebut tidak kembali terulang.
“Potensi molor tentu ada, tapi saya akan terus mengingatkan supaya itu tidak terjadi. Saya tidak mau pekerjaan ini dilakukan di akhir tahun seperti tahun-tahun sebelumnya,” tegasnya.
Ia berharap pada April atau paling lambat Mei 2026 seluruh pekerjaan fisik di Lombok Utara, baik yang melalui mekanisme tender maupun penunjukan langsung (PL), sudah mulai berjalan di lapangan.
“Saya maunya bulan April atau Mei ini semua pekerjaan di KLU, baik yang ditender maupun yang PL, harus segera dikerjakan,” ujarnya.
Menurutnya, pihak kontraktor atau pihak ketiga biasanya tetap siap bekerja begitu surat perintah kerja (SPK) diterbitkan, meskipun pembayaran baru dilakukan setelah proyek selesai.
“Saya pikir kontraktor atau pihak ketiga ketika sudah dibuatkan SPK, mereka mau bekerja meskipun nanti dibayar setelah proyek selesai,” tutupnya.

0 Komentar