SPACE IKLAN

header ads

Hearing Warga Kerumut Memanas, Kinerja Aparatur Desa Disorot dan Picu Pro-Kontra

Foto. Istimewa.

Laporan: Dedy
Senin, 6 April 2026

WARTABUMIGORA.ID|LOMBOK TIMUR – Hearing antara masyarakat dan aparatur desa Kerumut, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur, berlangsung tegang pada Senin (6/4/2026). 

Pertemuan tersebut diwarnai pro dan kontra terkait kinerja pemerintah desa yang selama ini menjadi perbincangan di tengah masyarakat.

Dua perwakilan warga, Saepol dan Munir, hadir menyampaikan berbagai keluhan yang dinilai mengganjal di hati masyarakat. Hearing itu juga dihadiri Kepala Desa Kerumut Wiramadi, Sekretaris Desa, Ketua BPD Hasbulloh beserta jajaran, serta unsur keamanan seperti Aipda Samsul Hakim dan Babinsa.

Dalam forum tersebut, Saepol dan Munir mengajukan tiga poin utama yang selama ini menjadi sorotan masyarakat. Poin pertama terkait dugaan penggunaan anggaran desa untuk kepentingan pribadi yang sempat diarahkan kepada Sekretaris Desa. Namun, dalam klarifikasinya, Kepala Desa Wiramadi menegaskan bahwa isu tersebut tidak benar.

“Jika memang ada penggunaan anggaran desa, itu menjadi tanggung jawab saya sebagai kepala desa. Dan saya siap mempertanggungjawabkan semuanya,” tegas Wiramadi di hadapan peserta hearing.

Poin kedua menyangkut rencana hibah tanah desa untuk pembangunan kantor yayasan santunan bagi anak yatim, penyandang disabilitas, dan lansia. Rencana ini sempat menimbulkan kekhawatiran warga karena beredar kabar bahwa pengelolaan akan dilakukan secara pribadi.

Menanggapi hal tersebut, Ketua BPD Hasbulloh menjelaskan bahwa lahan tersebut sebaiknya segera dimanfaatkan. Ia menyebutkan adanya potensi manfaat tambahan bagi desa jika pembangunan segera dilakukan.

“Sayang sekali jika tanah ini tidak segera dikelola. Bahkan ada imbal balik berupa perbaikan jalan yang saat ini rusak jika kantor yayasan segera dibangun,” jelasnya.

Meski demikian, perwakilan warga tetap menyatakan penolakan terhadap rencana tersebut apabila tidak dikelola secara transparan oleh desa. Mereka meminta agar dilakukan musyawarah ulang dengan melibatkan tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk mencapai kesepakatan bersama.

Situasi sempat memanas ketika terjadi adu argumen antara kepala desa dan sekretaris desa. Hal ini berkaitan dengan pengelolaan aset desa pada tahun 2019, di mana Sekretaris Desa mengaku pernah diberi mandat untuk mengelola lahan tersebut, namun tidak dilibatkan dalam perencanaan terbaru.

“Saya hanya ingin agar aset desa ini dikelola oleh desa secara terbuka, supaya tidak menimbulkan pro dan kontra di masyarakat,” ungkap Sekretaris Desa dalam forum tersebut.

Sementara itu, poin ketiga yang disampaikan warga adalah terkait lampu penerangan jalan yang hingga kini masih banyak tidak berfungsi. Kondisi jalan yang gelap dinilai membahayakan pengguna jalan dan berpotensi menimbulkan kecelakaan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Wiramadi menyatakan akan segera berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mempercepat penanganan.

“Kami akan segera klarifikasi dan menindaklanjuti persoalan lampu jalan ini,” tutupnya.

Hearing tersebut menjadi cerminan meningkatnya partisipasi masyarakat dalam mengawasi kinerja pemerintah desa, sekaligus menjadi momentum bagi aparatur desa untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran serta aset desa.

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar