WARTABUMIGORA.ID|LOMBOK UTARA – Persoalan pembangunan Rumah Tahan Gempa (RTG) di Kabupaten Lombok Utara kembali memicu ketegangan. Aliansi aplikator RTG bersama sejumlah warga korban gempa mendatangi Kantor DPRD KLU untuk menuntut kepastian pembayaran rumah yang telah dibangun sekaligus mendesak pemerintah segera menyelesaikan bantuan rumah bagi masyarakat yang hingga kini masih belum tertangani.
Dalam hearing yang berlangsung pada Senin (27/4/2026) itu, aplikator secara tegas menyampaikan ultimatum kepada pemerintah daerah. Mereka mengancam akan membongkar rumah yang telah dibangun apabila pembayaran tak kunjung direalisasikan. Aplikator juga meminta DPRD dan Pemkab KLU segera menunjukkan komitmen dengan mengalokasikan anggaran penyelesaian RTG melalui APBD Perubahan 2026.
Narahubung Aliansi Aplikator, Zainudin, mengatakan persoalan utama yang dihadapi aplikator saat ini adalah belum adanya kepastian anggaran dari BNPB terkait pembayaran rumah yang telah selesai dibangun.
“Terlebih ada warga yang sudah dibangunkan rumahnya tetapi aplikator yang membangunkan belum dibayar oleh pemerintah. Untuk memperjelas hal itu maka kami tanyakan ke sini,” ujarnya.
Menurut Zainudin, ancaman pembongkaran rumah bukan sekadar gertakan. Ia menegaskan rumah yang sudah dibangun menjadi jaminan apabila pemerintah tidak kunjung menyelesaikan pembayaran kepada aplikator.
Karena itu, pihaknya mendorong agar penyelesaian program RTG dilakukan melalui APBD Perubahan 2026 sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dan DPRD terhadap masyarakat korban gempa.
“Tadi sudah disepakati, kita dan eksekutif, legislatif akan menggunakan APBD yang akan dianggarkan di perubahan 2026. Kita tidak mau ke ranah teknis, entah itu berapa yang jelas harus ada komitmen antara DPR dan pemerintah,” jelasnya.
Zainudin menambahkan, apabila kesepakatan tersebut tidak direalisasikan, pihak aplikator akan melayangkan surat pembongkaran terhadap rumah yang telah dibangun.
“Jika itu tidak dilaksanakan akan kami surati rumah yang sudah dibangun untuk dilakukan pembongkaran. Mekanisme kesepakatan DPR dan pemerintah tinggal mereka konsolidasikan yang jelas tahun ini terbangun dan terbayar,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Lombok Utara, Agus Jasmani, mengakui persoalan RTG menjadi perhatian serius DPRD. Ia mengatakan Komisi III DPRD telah beberapa kali berkoordinasi dengan BNPB untuk meminta kepastian anggaran, namun hingga kini belum ada jawaban pasti dari pemerintah pusat.
“Jadi ketimbang masyarakat yang menjadi korban, kita sepakati di hearing tadi akan diselesaikan atau dituntaskan melalui APBD, dan kesepakatan kedua kita mulai aksi dari 2026 perubahan nanti,” katanya.
Politisi PKB tersebut menegaskan masyarakat korban gempa yang belum mendapatkan rumah harus menjadi perhatian bersama antara legislatif dan eksekutif. Ia berharap pemerintah daerah memiliki komitmen yang sama agar persoalan RTG tidak terus berlarut dan tidak ada rumah warga yang dibongkar.
“Asisten II tadi mewakili Sekda sudah hadir. Ini jadi perhatian bersama, kita harus komitmen. Kita harapkan eksekutif juga komitmen jangan hanya legislatif saja. Ini persoalan rumah yang masyarakat sudah menunggu sejak lama. Kita cicil entah kapan selesai yang jelas harus ada progres,” pungkasnya.

0 Komentar