WARTABUMIGORA.ID|JAKARTA – DPR RI menyoroti langkah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang melibatkan TNI dan Polri dalam pengawasan wajib pajak. Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap sistem perpajakan.
Menurut Puan, pemerintah sebelumnya telah mendorong masyarakat untuk secara sukarela dan mandiri memenuhi kewajiban perpajakan. Karena itu, pendekatan yang dilakukan harus tetap menjaga kepercayaan publik.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Saan Mustop menegaskan pelibatan aparat keamanan jangan sampai menimbulkan kesan intimidasi terhadap wajib pajak.
"Jangan sampai ada kesan menakut-nakuti seolah-olah wajib pajak dihadapkan pada tekanan," ujarnya. Selasa (21/7/2026).
DPR berharap kebijakan pengawasan perpajakan tetap mengedepankan pendekatan persuasif, transparan, dan mampu meningkatkan kepatuhan masyarakat tanpa menimbulkan rasa takut.

0 Komentar