WARTABUMIGORA.ID|LOMBOK BARAT – Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Lombok Barat dikabarkan turut mengamankan sejumlah pejabat pemerintah, kontraktor, hingga pihak swasta yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang diselidiki.
Hingga saat ini, KPK baru menyampaikan secara resmi bahwa operasi tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan uang terkait proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat. Sementara identitas seluruh pihak yang diamankan belum diumumkan secara resmi oleh lembaga antirasuah tersebut.
Berdasarkan informasi yang beredar di lapangan, sedikitnya terdapat 21 nama yang disebut-sebut ikut diamankan atau dimintai keterangan dalam rangkaian OTT tersebut. Mereka adalah:
1. Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini.
2. Sudirman.
3. Ratnawati, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lombok Barat.
4. Baiq Nurul Hidayat, Direktur Keuangan PT AMGM sekaligus disebut terkait dengan PT Reflesia.
5. Lalu Angga Niti Firdaus dari PT Reflesia.
6. Notaris Jajuli.
7. Paton, ajudan Bupati.
8. Samiun, sopir Sudirman.
9. Tedy, kontraktor.
10. Aini Kurniawati, Direktur PT AMA.
11. Lalu Pandi, sopir Bupati.
12. Andi Murad, sopir Bupati.
13. Pobi, Pokja ULP/PBJ.
14. Munawir Haris, kontraktor CV Dias.
15. Satria Adha Arahan, ajudan Sudirman.
16. Lalu Aga Farabi dari Dispenda.
17. H. Rizki, Kepala Dinas Kominfotik Lombok Barat.
18. Edy, Kabid Cipta Karya Dinas PUPR.
19. Edy, ajudan Sudirman.
20. Maman Rahman, yang disebut sebagai orang dekat Bupati.
21. Agus Satra, Kepala BKAD Kabupaten Lombok Barat, yang dikabarkan menyusul menjalani pemeriksaan.
Meski demikian, status hukum masing-masing nama tersebut hingga kini belum diketahui. Belum ada keterangan resmi dari KPK mengenai apakah mereka berstatus sebagai saksi, pihak yang diamankan, atau telah ditetapkan sebagai tersangka.
Juru Bicara KPK sebelumnya hanya menjelaskan bahwa OTT di Lombok Barat berkaitan dengan dugaan penerimaan uang yang berhubungan dengan proyek-proyek pemerintah daerah. Sejumlah barang bukti berupa uang tunai, dokumen, dan kendaraan juga telah diamankan penyidik.
KPK menyatakan akan mengumumkan konstruksi perkara, identitas tersangka, serta peran masing-masing pihak setelah proses pemeriksaan awal dan gelar perkara selesai dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

0 Komentar