SPACE IKLAN

header ads

Usai Bupati Lombok Barat Jadi Tersangka KPK,Akun "Daily LAZ" Menghilang, KNPI NTB Minta Aliran Dana Kerja Sama Diusut

Foto. Istimewa.

Laporan: Zul
Rabu, 22 Juli 2026.

WARTABUMIGORA.ID|LOMBOK BARAT – Akun media sosial Daily LAZ, yang selama ini dikenal aktif mempublikasikan berbagai aktivitas Bupati Lombok Barat nonaktif Lalu Ahmad Zaini (LAZ), mendadak tidak dapat ditemukan di sejumlah platform media sosial setelah LAZ ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tidak hanya akun publiknya, warganet juga kehilangan akses ke akun Facebook pribadi Bupati Lombok Barat akibat status akun yang berubah menjadi terkunci.

Hilangnya akun tersebut memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Berdasarkan penelusuran media, akun Daily LAZ yang sebelumnya aktif di platform Facebook, Instagram, dan TikTok kini tidak lagi muncul dalam hasil pencarian.

Selama ini, akun tersebut dikenal luas karena secara rutin mengunggah dokumentasi kegiatan pemerintahan maupun aktivitas keseharian Lalu Ahmad Zaini. Selain menjadi media publikasi, akun itu juga menjadi ruang interaksi masyarakat untuk menyampaikan kritik, saran, maupun aspirasi melalui kolom komentar.

Ketua DPD KNPI Nusa Tenggara Barat, Daud Gerung, turut menyoroti hilangnya akun tersebut. Dalam rekaman percakapan yang beredar, Daud mempertanyakan penyebab akun Daily LAZ menghilang setelah penetapan tersangka oleh KPK.

Ia juga menyampaikan dugaan adanya aliran dana kerja sama yang mengalir ke akun media sosial Daily LAZ. Namun, hingga saat ini dugaan tersebut belum disertai bukti yang dipublikasikan kepada publik maupun hasil penyelidikan aparat penegak hukum.

"Saya mempertanyakan adanya hilangnya Daily LAZ itu, Instagram, akun media sosial, dan informasi adanya aliran dana ke sana. Saya mempertanyakan itu dan kami menduga," katanya.

Selain Daily LAZ, Daud juga menyebut dugaan adanya aliran dana kerja sama kepada akun media lain, termasuk media yang disebutnya sebagai Cogito.id. 

"Selain akun Daily LAZ, Kami mempertanyakan dan kami menduga Sigit yang mengelola akun cogito juga terlibat pastinya", tambahnya

Dalam percakapan yang sama, Daud juga mengemukakan dugaan lain terkait pembahasan dan persetujuan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025 di DPRD Lombok Barat.

Ia menduga terdapat aliran dana kepada fraksi-fraksi yang menyetujui LKPJ tersebut. Namun demikian, Daud tidak menyampaikan bukti ataupun dokumen pendukung atas dugaan tersebut.

"Saya juga menduga rapat Paripurna LKPJ Bupati 2025 kemarin, fraksi yang menerima itu patut diduga menerima aliran dana," ujarnya.

Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi sebelumnya telah menetapkan Lalu Ahmad Zaini sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi. Proses hukum terhadap yang bersangkutan masih terus berjalan.

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar