WARTABUMIGORA.ID|LOMBOK BARAT – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti setelah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini (LAZ), pada Senin (20/7/2026).
Dalam operasi tersebut, tim penyidik mengamankan uang tunai senilai ratusan juta rupiah, sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, serta satu unit mobil mewah Toyota Alphard milik Bupati LAZ.
Penyitaan dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan untuk mengungkap dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan penerimaan sejumlah uang terkait proyek-proyek pemerintah daerah.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa perkara yang sedang ditangani berkaitan dengan dugaan penerimaan oleh bupati yang berhubungan dengan proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.
Selain Lalu Ahmad Zaini, KPK juga mengamankan sejumlah pihak lain untuk dimintai keterangan. Mereka kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta guna menjalani pemeriksaan intensif.
Hingga kini, KPK masih terus mendalami asal-usul uang yang disita, keterkaitan dokumen, serta fungsi kendaraan yang turut diamankan dalam operasi tersebut. Lembaga antirasuah itu juga memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan sebelum mengumumkan tersangka secara resmi.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan kepala daerah yang sebelumnya dikenal aktif menjalankan berbagai program pembangunan di Kabupaten Lombok Barat. KPK menegaskan proses penyidikan akan dilakukan secara profesional dan transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

0 Komentar