SPACE IKLAN

header ads

Kasus Djembank Memanas, Polisi Dalami Aktor Lain

Foto. Istimewa.

Laporan: Zul
Selasa, 1 September 2026.

WARTABUMIGORA.ID|MATARAM — Polsek Sandubaya terus mendalami kasus dugaan kekerasan yang terjadi di Cafe Djembank, Kota Mataram. Polisi masih mencocokkan keterangan para saksi, korban, serta rekaman CCTV untuk mengungkap secara utuh rangkaian kejadian tersebut.

Kapolsek Sandubaya, Niko Herdianto, S.Tr.K., S.I.K., mengatakan terdapat perbedaan antara kronologi yang berkembang di masyarakat dengan fakta yang ditemukan penyidik.

Menurut Niko, rekaman CCTV memperlihatkan seorang bernama Putra mendorong korban hingga terjatuh. Namun, proses korban terjatuh hingga kepalanya diduga terbentur aspal tidak seluruhnya terekam kamera.

“Dari CCTV memang terlihat Saudara Putra mendorong korban hingga terjatuh. Namun, proses jatuhnya korban tidak seluruhnya terlihat dari CCTV,” ujar Niko saat ditemui di ruangannya, Selasa (1/9/2026).

Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, termasuk teman korban, kepala korban disebut sempat terbentur aspal. Korban kemudian masih sempat berdiri sebelum kembali terjatuh.

Korban selanjutnya dibawa ke rumah sakit dan menjalani perawatan sekitar dua minggu. Polisi menyebut korban sempat mengalami koma dan belum dapat diajak berkomunikasi secara normal.

Namun, kondisi korban kini mulai membaik. Meski telah sadar, korban disebut masih belum bisa fokus ketika diajak berkomunikasi. Kondisi tersebut menjadi salah satu kendala penyidik dalam menggali keterangan langsung dari korban.

Dua Perkara Berbeda

Niko menegaskan kasus di Cafe Djembank tidak hanya terdiri dari satu perkara. Polisi menemukan adanya dua kejadian berbeda dengan korban dan pelaku yang berbeda, meskipun berlangsung di lokasi yang sama dalam waktu berdekatan.

Kasus pertama berkaitan dengan dugaan penganiayaan yang terjadi di dalam cafe. Sementara perkara kedua merupakan kejadian di area luar atau sekitar parkiran, ketika korban diduga didorong hingga terjatuh dan mengalami luka serius.

“Karena tempat kejadiannya berbeda, kami pisahkan agar penyidikannya tidak rancu dan masing-masing kasus dapat kami dalami,” jelas Niko.

Untuk perkara korban yang didorong, polisi sementara menerapkan pasal terkait dugaan penganiayaan. Niko menyebut berkas perkara tersebut akan segera dilanjutkan ke tahap berikutnya.

Sementara laporan lainnya masih dalam tahap pengaduan dan penyelidikan karena penyidik masih mengumpulkan keterangan saksi dan bukti.

Dugaan Aktor Intelektual Masih Didalami

Polisi juga menanggapi isu mengenai dugaan adanya pihak lain atau aktor intelektual di balik kejadian tersebut.

Niko menegaskan pihaknya belum dapat menarik kesimpulan. Penyidik masih menunggu kondisi korban pulih agar dapat memberikan keterangan secara fokus.

“Kalau mengenai informasi adanya aktor dalam kasus ini, itu masih kami dalami. Kami masih menunggu keterangan dari korban,” katanya.

Polisi juga mendalami informasi mengenai adanya pihak yang diduga merangkul korban sehingga korban tidak dapat melawan serta pihak lain yang disebut melakukan provokasi.

Namun, seluruh informasi tersebut masih harus dicocokkan dengan keterangan korban, saksi, dan bukti lainnya.

“Memang ada beberapa hal yang masih menjadi perhatian kami. Ada keterangan yang menyebut seseorang sempat merangkul korban sehingga korban tidak bisa melawan, kemudian ada pihak lain yang memprovokasi. Tetapi itu masih harus kami dalami,” ungkap Niko.

Sejauh ini, sekitar sembilan orang telah diperiksa, mulai dari petugas keamanan, manajemen, pegawai cafe, hingga istri korban.

Polisi juga masih mendalami informasi mengenai dugaan cekikan maupun pemukulan yang disebut terjadi di dalam cafe.

Polisi Tak Ingin Gegabah

Niko menegaskan penyidik tidak ingin menetapkan seseorang hanya berdasarkan informasi yang beredar di masyarakat.

Setiap keterangan akan dicocokkan dengan bukti yang tersedia, termasuk rekaman CCTV dan keterangan para saksi.

“Kami tidak bisa memberatkan siapa pun sampai bukti itu benar-benar ada. Karena itu kami masih fokus kepada korban,” tegasnya.

Ia memastikan pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut akan kembali dipanggil apabila penyidik telah memperoleh keterangan tambahan dari korban.

Polsek Sandubaya juga meminta seluruh pihak yang mengetahui kejadian tersebut untuk kooperatif dalam proses hukum.

Terkait pihak Cafe Djembank, Niko menyebut kepolisian sebelumnya telah memberikan ruang kepada kedua pihak apabila ingin menyelesaikan persoalan secara baik. Namun, proses hukum tetap berjalan sesuai hasil penyelidikan.

“Kami tetap fokus pada proses hukum dan melanjutkan penanganan kasus ini,” katanya.

Polisi menegaskan penyidikan akan dilakukan secara objektif dengan mengedepankan bukti, keterangan saksi, rekaman CCTV, serta keterangan korban.

Menurut Niko, keterangan korban yang nantinya diperoleh secara utuh akan menjadi salah satu kunci penting untuk mengungkap apa yang sebenarnya terjadi di Cafe Djembank.

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar