Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut Surat Edaran Bupati Bima sekaligus bagian dari agenda rutin Pemerintah Kabupaten Bima dalam menjaga kebersihan lingkungan.
Aksi ini melibatkan kepala perangkat daerah, pejabat struktural dan fungsional hingga staf pelaksana. Sebanyak 35 perangkat daerah dibagi dalam tiga blok untuk memperluas jangkauan pembersihan.
Blok I menyasar wilayah Talabiu dengan melibatkan 11 perangkat daerah, Kecamatan Palibelo dan pemerintah desa sekitar. Blok II difokuskan di Doro Belo dengan 11 perangkat daerah, sedangkan Blok III menyasar kawasan Kalaki dengan melibatkan 13 perangkat daerah.
Di sela kegiatan, Ady Mahyudi mengapresiasi keterlibatan jajaran Pemkab Bima. Ia menegaskan, kebersihan lingkungan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh masyarakat.
“Menjaga kebersihan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama,” tegasnya.
Bupati juga meminta masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap kebersihan lingkungan masing-masing.
0 Komentar